Mapolres Maros Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

  • 06 Des 2025 14:28 WIB
  •  Makassar
Video

KBRN, Maros : Polres Maros memusnahkan ratusan gram narkotika hasil pengungkapan kasus dari Agustus hingga Desember 2025. Pemusnahan berlangsung di Halaman Mapolres Maros, kemarin dipimpin Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Jumat (5/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 349 gram sabu, 4 koma 05 gram tembakau sintetis, serta 21 saset sabu seberat 5 koma 8 gram. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah diuji oleh Laboratorium Forensik Polda Sulsel.

Pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda bersama perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah pejabat utama Polres Maros.

Dalam prosesnya, sabu dihancurkan menggunakan blender lalu dibuang ke saluran pembuangan, sementara tembakau sintetis dibakar di dalam drum besi.Kapolres Maros menegaskan pemusnahan ini adalah komitmen Polres Maros dalam memutus peredaran narkotika di wilayahnya. Ia memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan tuntas dan tidak ada peluang untuk kembali beredar.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Salehuddin menjelaskan Polres Maros terus memperkuat penanganan kasus, termasuk penerapan Restorative Justice bagi pengguna tertentu dengan barang bukti sangat kecil dan setelah menjalani asesmen.

Ia juga mengingatkan adanya peningkatan modus transaksi narkotika berbasis digital, di mana pelaku menggunakan akun palsu dan titik koordinat sebagai lokasi penjemputan barang.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan, pencegahan, serta rehabilitasi guna menekan peredaran narkotika di Kabupaten Maros.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....