Pemohon Apresiasi Pelayanan SIM Polres Palopo, Cepat hingga Transparan

  • 21 Sep 2026 21:36 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Palopo - Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mendapat apresiasi dari masyarakat. Pemohon menilai proses pelayanan berlangsung cepat, ramah, nyaman, dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan salah seorang pemohon SIM, Aulia Firman, warga Kota Palopo, saat mengikuti proses pelayanan di Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Palopo, Senin 21 September 2026. Aulia mengaku mendapatkan pengalaman positif selama menjalani proses pembuatan SIM.

Menurutnya, petugas memberikan pelayanan dengan baik dan membantu pemohon memahami tahapan yang harus dilalui. “Saya pemohon SIM atas nama Aulia Firman, masyarakat Palopo, berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada petugas pelayanan pembuatan SIM atas pelayanan yang cepat dan baik,” ujar Aulia.

Ia menilai proses pelayanan berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain cepat, pemohon juga merasa nyaman karena mendapatkan pelayanan dari petugas secara langsung tanpa adanya pungutan di luar ketentuan.

Bagi masyarakat, transparansi dalam pelayanan pembuatan SIM menjadi salah satu aspek penting. Kejelasan tahapan, prosedur, hingga biaya resmi dapat memberikan kepastian kepada pemohon sekaligus mencegah munculnya praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

Apresiasi dari masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Palopo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan Regident. Kasat Lantas Polres Palopo AKP Deny Kurniawan mengatakan, jajarannya berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, keramahan, profesionalitas, dan transparansi.

“Kami terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan masyarakat melalui proses yang cepat, ramah, puas dan profesional,” kata AKP Deny Kurniawan.

Menurut Deny, kepuasan masyarakat tidak hanya diukur dari cepatnya proses pelayanan, tetapi juga dari bagaimana petugas memberikan informasi dan mendampingi masyarakat selama menjalani setiap tahapan pembuatan SIM. Karena itu, pihaknya terus mendorong personel Unit Regident untuk memberikan pelayanan secara profesional dan responsif.

Masyarakat yang datang diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan persyaratan sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan tertib. Deny menambahkan, apresiasi yang diberikan masyarakat menjadi motivasi bagi jajaran Satlantas Polres Palopo untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Apresiasi positif dari masyarakat pemohon SIM menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin mudah, nyaman, terpercaya dan transparan,” tambahnya.

Pelayanan SIM sendiri merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain menjadi dokumen legal bagi pengendara kendaraan bermotor, proses penerbitan SIM juga berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kompetensi dan administrasi bagi pengguna kendaraan di jalan raya.

Karena itu, kualitas pelayanan pada Unit Regident menjadi penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan sesuai prosedur sekaligus memahami kewajibannya sebagai pemohon. Melalui peningkatan kualitas pelayanan, Satlantas Polres Palopo berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian terus terjaga.

Unit Regident juga diarahkan untuk menjadi ruang pelayanan publik yang responsif, informatif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Palopo. Apresiasi dari pemohon seperti yang disampaikan Aulia menjadi gambaran bahwa pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan turut menjadi indikator penting dalam upaya pembenahan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....