Simbang Diintai Balap Liar, TNI-Polri Bertindak
- 08 Sep 2026 21:51 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Keluhan warga terkait dugaan aktivitas balap liar di jalur poros Simbang–Tanralili, Kabupaten Maros, langsung ditindaklanjuti aparat gabungan TNI dan Polri. Jajaran Polsek Bantimurung bersama Koramil 1422/02 Bantimurung menggelar patroli gabungan di kawasan Dusun Langkasa, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Selasa 8 September 2026 sore.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 17.30 WITA tersebut menyasar lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para remaja untuk melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Petugas mendapati sejumlah remaja laki-laki yang diduga hendak melakukan balap liar.
Sebanyak enam remaja bersama enam unit sepeda motor kemudian diamankan ke Mako Polsek Bantimurung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam sepeda motor tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Bantimurung IPTU Usman mengatakan patroli gabungan merupakan langkah preventif sekaligus respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat. Menurutnya, aktivitas balap liar bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi balap liar yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Kami juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan,” ujar Usman.
Kehadiran personel TNI-Polri di jalur tersebut diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalur poros Simbang–Tanralili. Ada Remaja yang Kabur ke Persawahan
Dalam patroli tersebut, petugas juga mendapati sejumlah remaja yang berupaya menghindari pemeriksaan.
Saat mengetahui kedatangan petugas, beberapa remaja melarikan diri menuju area persawahan. Petugas juga menemukan sejumlah sepeda motor dalam kondisi pelat nomor dilepas. Temuan tersebut menjadi perhatian aparat karena penggunaan kendaraan tanpa TNKB dan kelengkapan surat kendaraan dapat menyulitkan proses identifikasi sekaligus berpotensi berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mako Polsek Bantimurung untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polsek Bantimurung memastikan kegiatan pencegahan tidak berhenti pada patroli kali ini.
IPTU Usman menegaskan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar. Kepolisian juga akan membangun koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh pemuda untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan balap liar tidak hanya mengandalkan tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pembinaan. Dengan patroli gabungan TNI-Polri dan keterlibatan masyarakat, aparat berharap jalur poros Simbang–Tanralili tetap aman dan kondusif serta dapat digunakan masyarakat tanpa rasa khawatir terhadap aksi balap liar.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di sepanjang jalur yang menjadi sasaran kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....