BPBD Pinrang Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan hingga Oktober
- 22 Agt 2026 11:19 WIB
- Makassar
Poin Utama
- Perpanjangan Status Siaga Darurat: BPBD Kabupaten Pinrang resmi memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan meteorologi kering hingga 27 Oktober yang telah berjalan sejak 31 Juli lalu.
- Langkah Mitigasi dan Pemetaan Wilayah: Dinas Pengairan dan Pertanian telah memetakan wilayah kekeringan air irigasi dan lahan sawah di 12 kecamatan, serta mendirikan posko siaga di daerah-daerah rawan tersebut.
- Penanganan dan Pengawasan Karhutla: Penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara sinergis melalui kerja sama BPBD, Damkar, TNI, dan Polri yang diperketat dengan pengawasan serta pelaksanaan Apel Siaga di Polres Pinrang.
RRI.CO.ID, Pinrang – BPBD Kabupaten Pinrang memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan meteorologi kering hingga 27 Oktober. Status tersebut berlaku sejak 31 Juli sebagai tindak lanjut keputusan sebelumnya yang berlangsung sejak Mei hingga Juli.
Kepala Pelaksana BPBD Pinrang, Dr. Romy Manule, kepada RRI Makassar Jum'at malam 21 Agustus 2026 mengatakan perpanjangan status dilakukan berdasarkan keputusan bersama Forkopimda. Keputusan tersebut melibatkan Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kajari Kabupaten Pinrang.
"Saat ini, wilayah kita telah masuk pada fase bencana kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan," kata Romy dalam wawancara bersama RRI.
Menurut Romy, langkah mitigasi telah dilakukan melalui rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, aparat kecamatan, Polsek, dan Koramil. Pemerintah juga memperluas sosialisasi mitigasi untuk mencegah kekeringan dan kebakaran lahan.
"Dinas Pengairan dan Dinas Pertanian telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang mengalami kekeringan sumber daya air irigasi. Pemetaan tersebut mencakup lahan sawah yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang." Ujar Romhy
"BPBD juga mendirikan posko siaga di 12 kecamatan yang dinilai rawan terhadap bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Posko tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan di tingkat wilayah." Tambahnya
Penanganan kebakaran lahan dilakukan bersama BPBD, unit Damkar, TNI, dan Polri. Romy menyebut sebagian kejadian kebakaran disebabkan faktor alam, sementara sebagian lainnya terjadi akibat kelalaian manusia.
"Selain penanganan di lapangan, pengawasan juga diperkuat untuk mencegah pembakaran lahan secara sengaja. Apel Siaga Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan telah dilaksanakan di Polres Pinrang dengan melibatkan pimpinan daerah dan unsur terkait.,"tutupnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....