Warga Keluhkan Juru Parkir Liar, Minta Pengawasan dan Penindakan Diperketat

  • 04 Agt 2026 07:44 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID,Makassar - Keberadaan juru parkir liar di ruang publik masih menjadi perhatian masyarakat. Dalam program Opini Publik Pro 1 RRI Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026, pendengar menilai praktik pungutan liar berkedok parkir masih ditemukan di sejumlah lokasi dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

Pembahasan diawali dengan informasi bahwa Perumda Parkir Makassar menegaskan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berdiri sendiri sebagai ruang publik tidak dikenakan tarif parkir. Sementara itu, ATM yang melekat pada bangunan seperti bank atau minimarket tetap dikenakan tarif parkir karena berada dalam kawasan pengelolaan parkir resmi. Masyarakat juga diimbau melaporkan apabila menemukan juru parkir liar di ruang publik.

Junaedi, asal Makass menilai keberadaan juru parkir tetap diperlukan untuk menjaga keamanan kendaraan. Namun, ia menegaskan petugas parkir harus memiliki identitas resmi agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik parkir liar.

"Kalau menurut saya, ATM tetap sebaiknya ada parkirnya supaya kendaraan lebih aman. Tetapi, yang mengelola parkir harus resmi, jangan sampai sembarang orang memungut uang parkir," kata Junaedi saat mengikuti Opini Publik Pro 1 RRI Makassar.

Sementara itu, pendengar asal Palopo, Fajar, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan parkir. Menurutnya, masih terdapat juru parkir yang tidak memberikan karcis sehingga retribusi parkir diduga tidak seluruhnya masuk ke kas daerah.

"Masih banyak parkir liar. Ada juga yang resmi, tetapi karcisnya tidak diberikan. Padahal retribusi parkir itu merupakan Pendapatan Asli Daerah sehingga pengawasannya harus diperketat," ujar Fajar.

Pendengar asal Parepare, Iwan, berpendapat keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan selama memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna kendaraan. Menurutnya, masyarakat pada umumnya tidak keberatan membayar parkir apabila petugas benar-benar membantu mengatur kendaraan dan tidak mematok tarif di luar ketentuan.

"Kalau saya pribadi, mau liar atau resmi, yang penting dia betul mengatur kendaraan. Jangan hanya muncul saat meminta uang parkir. Selama pelayanannya baik, saya ikhlas membayar," ujar Iwan saat menyampaikan pendapatnya.

Sementara itu, pendengar asal Makassar, Jono, menilai kebijakan kawasan bebas parkir belum sepenuhnya berjalan efektif karena masih ditemukan juru parkir di sejumlah titik. Ia meminta pemerintah melakukan pengawasan rutin dan penindakan langsung terhadap praktik parkir liar agar masyarakat tidak terus dirugikan.

"Kebijakan tanpa tindakan yang tegas dan tanpa pengawasan yang baik saya kira percuma juga. Ketegasan dan pengawasan yang kita harapkan," kata Jono. Ia juga menilai pengawasan yang dilakukan secara berkala akan lebih efektif dibanding hanya menindak setelah ada laporan masyarakat.

Pendengar lainnya, Martha dari Toraja, mengaku pernah mengalami perselisihan dengan juru parkir karena diminta membayar tarif yang dinilai tidak wajar. Ia juga mengaku kesulitan membedakan juru parkir resmi dan tidak resmi karena keduanya sama-sama menggunakan rompi dan kartu identitas.

"Yang saya mau tahu, bagaimana kita mengetahui juru parkir yang asli dan yang palsu? Karena sama-sama memakai rompi dan ID card," ujar Martha. Ia berharap pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta memperketat pengawasan agar praktik pungutan liar berkedok parkir di ruang publik dapat diminimalkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....