Aplikasi Pelanduk Maros Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Gratis
- 28 Jul 2026 19:12 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Maros menghadirkan aplikasi PELANDUK untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara digital. Inovasi berbasis aplikasi ini membuat warga dapat mengurus dokumen cukup dari kantor desa setempat atau telepon genggam.
"Masyarakat yang sehat namun sibuk bisa memanfaatkan aplikasi PELANDUK yang tersedia di kantor desa dan kelurahan.Petugas desa yang akan terhubung dengan pihak Dukcapil untuk memproses seluruh berkas warga," kata Kepala Disdukcapil Maros, H. Nur Alim. Selasa siang (28/07/2026).
Aplikasi PELANDUK telah menjangkau sekitar 75 persen dari total 103 desa dan kelurahan di Kabupaten Maros. Melalui sistem ini, berkas yang telah diproses SIAK akan dikirimkan kembali dalam bentuk file PDF untuk dicetak langsung oleh warga.
"Setiap dokumen seperti kartu keluarga akan dikirimkan melalui email atau dokumen PDF lewat pesan WhatsAap. Warga tidak perlu datang ke kantor dinas dan tinggal mencetak dokumen tersebut di rumah," tuturnya.
Disdukcapil Maros kata Nooralim juga menegaskan bahwa pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran kini tidak lagi memerlukan surat pengantar RT atau RW. Selain itu, seluruh rangkaian pengurusan dokumen kependudukan dipastikan sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
"Semua layanan di Dukcapil itu gratis sifatnya dan tidak ada dipungut biaya sedikit pun," tegas Nur Alim. "Jika ada pihak yang meminta pungutan uang, dipastikan itu calo dan jangan dilayani," imbaunya.
Enam operator di tingkat dinas disiagakan untuk mengelola sistem aplikasi dan melayani permohonan dari 14 kecamatan. Dengan kemudahan syarat dan pemangkasan birokrasi, masyarakat Maros diimbau mengurus dokumen kependudukan secara mandiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....