Mengawal Demokrasi dari Kampus, Mahasiswa IAI DDI Maros Belajar di Bawaslu
- 23 Jun 2026 12:45 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Puluhan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam (IAI) DDI Maros mengikuti kunjungan edukatif ke Bawaslu Kabupaten Maros, Senin 22 Juni 2016. Kegiatan yang berlangsung di Media Center Bawaslu Maros ini menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara demokrasi, integritas pemilu, dan pencegahan korupsi.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Selain memperdalam pemahaman tentang sistem kepemiluan, mahasiswa juga diajak melihat pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, menegaskan bahwa kampus memiliki posisi strategis dalam membentuk kesadaran hukum dan demokrasi masyarakat. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga memahami praktik demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Pemilu yang berintegritas merupakan fondasi lahirnya pemerintahan yang bersih dan demokratis. Karena itu, penguatan literasi demokrasi dan pendidikan antikorupsi di lingkungan akademik sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kritis dan tanggung jawab kebangsaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis. Ia menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Menurut Gazali, generasi muda harus hadir tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas sosial yang mampu menjaga kualitas proses politik dan kepemiluan.
“Mahasiswa kita harapkan tidak hanya memahami aspek normatif demokrasi, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga integritas proses politik dan kepemiluan kita,” katanya.
Sementara itu, dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi IAI DDI Maros, Abdul Rahman, mengapresiasi kesempatan belajar yang diberikan Bawaslu kepada mahasiswa. Ia menilai kunjungan lapangan seperti ini mampu menjembatani teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan realitas yang terjadi di masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi ruang belajar untuk merelevansikan pengalaman dan pengetahuan tentang antikorupsi, pemilu, demokrasi, serta integritas dengan teori-teori yang diperoleh di kampus,” ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Anggota Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin Assaqqaf, menjelaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh integritas proses pemilu. Ia mengingatkan bahwa praktik-praktik seperti politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dapat menjadi pintu masuk lahirnya korupsi yang merugikan masyarakat.
“Kita tidak cukup hanya membahas penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, tetapi juga perlu melihat bagaimana kualitas proses pemilu dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” tegas Mahmuddin.
Melalui kunjungan edukatif tersebut, mahasiswa HKI IAI DDI Maros diharapkan semakin memahami nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam kehidupan demokrasi. Mereka juga didorong menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan budaya antikorupsi sekaligus mengawal penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan berkeadilan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....