Kemenag Tetapkan 1 Muharam 1448 H pada Selasa 16 Juni 2026

  • 15 Jun 2026 18:42 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi merilis penanggalan untuk Tahun Baru Islam. Berdasarkan Kalender Hijriah yang diterbitkan oleh pemerintah, ketetapan awal bulan suci tersebut kini sudah menemui titik terang bagi seluruh umat Muslim di tanah air.

Berdasarkan kalender resmi tersebut, tanggal 1 Muharam 1448 Hijriah dipastikan jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Momentum ini menandai pergantian tahun dalam penanggalan Islam yang dinantikan oleh masyarakat sebagai momen refleksi diri dan spiritualitas.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan kembali sistem penanggalan Islam yang memiliki karakteristik unik. Berbeda dengan kalender Masehi yang memulai pergantian hari pada tengah malam, sistem kalender Hijriah dihitung sejak terbenamnya matahari di ufuk barat.

Dengan masuknya waktu Magrib sebagai tanda pergantian hari, maka malam tahun baru Islam atau 1 Muharam 2026 sebenarnya sudah dimulai sejak Senin malam, 15 Juni 2026. Oleh karena itu, berbagai kegiatan keagamaan dan doa bersama biasanya sudah mulai semarak dilaksanakan sejak Senin petang.

Menyambut hari besar keagamaan ini, Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan regulasi terkait tata tertib waktu kerja dan beraktivitas. Ketentuan mengenai hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam ini diatur secara resmi demi kenyamanan masyarakat luas.

Pemerintah menetapkan hari libur tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri , yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-R, .yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Melalui keputusan bersama ini, tanggal 1 Muharam 1448 H secara sah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional atau tanggal merah.

Meskipun hari H peringatan jatuh sebagai hari libur resmi, ada hal penting yang perlu dicatat oleh para pekerja dan aparatur sipil. Pemerintah mengonfirmasi bahwa tidak ada alokasi khusus untuk cuti bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam kali ini.

Dengan tidak digulirkannya cuti bersama oleh pemerintah, masyarakat hanya akan mendapatkan satu hari libur resmi, yaitu pada hari Selasa saja 16 Juni 2026. Aktivitas perkantoran dan pelayanan publik pun dipastikan akan kembali berjalan normal pada keesokan harinya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....