CPNS 2026: Jadwal, Syarat, dan Persiapan yang Perlu Dilakukan
- 11 Jun 2026 10:26 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Informasi mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai banyak dicari masyarakat. Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan seleksi, calon pelamar sudah bisa melakukan berbagai persiapan sejak dini agar lebih siap menghadapi proses rekrutmen.
Dilansir dari KarirCPNS.id, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu usulan kebutuhan pegawai dari instansi pusat maupun daerah sebelum mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS 2026. Seleksi CPNS umumnya diawali dengan pengumuman formasi, pendaftaran melalui portal SSCASN, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seluruh informasi resmi nantinya akan diumumkan melalui portal SSCASN BKN.
Persyaratan Umum CPNS 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi.
Selain memenuhi persyaratan umum, pelamar juga perlu menyiapkan berbagai dokumen yang akan digunakan selama proses pendaftaran dan pemberkasan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah terakhir.
- Transkrip nilai.
- Pas foto terbaru.
- Swafoto sesuai ketentuan SSCASN.
- Dokumen pendukung sesuai formasi, seperti STR atau sertifikat kompetensi.
Agar lebih siap menghadapi seleksi, calon pelamar disarankan melakukan persiapan sejak jauh hari sebelum pendaftaran dibuka.
Persiapan Menghadapi CPNS 2026:
- Memastikan seluruh data kependudukan sesuai dengan dokumen resmi.
- Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Menyiapkan Surat Keterangan Sehat (SKS) dari fasilitas kesehatan yang berwenang.
- Menyiapkan sertifikat pendidik, STR, atau sertifikat kompetensi jika diperlukan.
- Mempelajari materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
- Mempelajari materi Tes Intelegensia Umum (TIU).
- Mempelajari materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Berlatih mengerjakan soal-soal CAT secara rutin.
- Memantau informasi resmi dari BKN dan instansi yang dituju.
- Menentukan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan.
Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Pelamar harus membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), melengkapi data diri, memilih formasi, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Dengan persaingan yang diperkirakan tetap ketat, calon pelamar diharapkan memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Kelengkapan dokumen, pemahaman terhadap persyaratan, serta kesiapan menghadapi tes seleksi akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan peluang lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada CPNS 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....