Warga Gattareng Kini Nikmati Penerangan
- 06 Mei 2026 08:49 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Upaya perbaikan layanan publik kembali ditunjukkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan. Melalui koordinasi lintas instansi, persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang lama tidak berfungsi di sejumlah dusun di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, akhirnya berhasil diselesaikan.
Sejak April 2026, warga kini dapat kembali menikmati penerangan jalan pada malam hari. Perbaikan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang dihimpun Ombudsman saat menggelar kegiatan PVL On the Spot pada September 2025 lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman membuka layanan pengaduan langsung di tengah masyarakat sebagai bagian dari strategi jemput bola. Dari sana, terungkap keluhan warga terkait lampu jalan yang mati dalam waktu lama, sehingga membuat akses desa gelap dan menimbulkan kekhawatiran, terutama pada malam hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman segera melakukan klarifikasi serta koordinasi intensif dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Barru, khususnya melalui Seksi PJU Dinas Perhubungan. Sinergi tersebut mempercepat proses perbaikan hingga lampu jalan di sejumlah titik kembali berfungsi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa peran Ombudsman tidak berhenti pada menerima laporan, melainkan memastikan adanya solusi nyata bagi masyarakat. "Penerangan jalan merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan rasa aman dan kualitas hidup warga. Karena itu, penyelesaiannya harus menjadi perhatian bersama" jelasnya Selasa 5 Mei 2026.
Selain persoalan PJU, Ombudsman Sulsel juga sebelumnya memfasilitasi pemenuhan akses listrik bagi warga Dusun Bunga Eja di desa yang sama. Permasalahan tersebut terungkap melalui pemberitaan media terkait wilayah yang belum teraliri listrik.
Melalui mekanisme Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman kemudian melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barru dan pihak PLN. Hasilnya, kini masyarakat di Dusun Bunga Eja telah menikmati aliran listrik yang sebelumnya tidak tersedia.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasakan langsung dampak positifnya, terutama dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
Ismu menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik. Ia berharap setiap laporan masyarakat dapat dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas layanan, bukan sekadar beban administratif.
Ke depan, Ombudsman Sulsel berkomitmen untuk terus memperluas layanan jemput bola serupa, guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik yang layak, aman, dan adil.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan pelayanan publik yang efektif tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga menghadirkan solusi konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....