Cetak Ulang KTP Hilang Berbayar, Pengamat: Langkah Tepat

  • 29 Apr 2026 08:58 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Wacana kebijakan pengenaan biaya untuk pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk KTP yang hilang dinilai merupakan langkah yang tepat untuk mengedukasi masyarakat agar dapat menjaga dokumen berharga miliknya. Demikian disampaikan Muhammad Kafrawy Saenong, Pengamat Kebijakan Publik Sulsel saat berbincang Bersama RRI Lewat Dialog Interaktif Makassar Menyapa Pagi, Senin, 27 April 2026.

Kafrawy menilai bahwa usulan ini merupakan langkah yang tepat untuk mengedukasi masyarakat. Menurutnya, KTP bukan sekadar kartu biasa, melainkan dokumen yang memuat data rahasia negara dan pribadi yang sangat penting. Dengan adanya tarif yang dikenakan, masyarakat diharapkan bisa lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga fisik kartu identitas mereka agar tidak mudah hilang atau rusak.

"Ya, kalau dilihat dari segi beberapa aturan yang ada sebelum-sebelumnya, memang aturan ini membuat bagaimana orang bisa lebih menjaga barang dan data rahasianya Walaupun sebenarnya ini adalah bukan hal baru, atau bukan hanya bagi KTP, tapi bagi identitas lain ketika ada yang hilang itu juga akan ada dikenakan pembayaran dan Ketika misalnya usulan dari pemerintah ini sedang digarap, apakah ini akan setuju atau tidak ya tentu kita masih menunggu juga ya, karena ini perlu pelibatan banyak pihak dan tentu ini adalah perihal yang baik saya rasa dalam bentuk bagaimana masyarakat bisa menjaga dengan baik identitas dirinya dalam bentuk kartu sehingga tidak boleh sembarangan” katanya kepada RRI

Meskipun besaran biaya yang diusulkan relatif terjangkau, yakni di kisaran Rp10.000, Kafrawi menyebutkan bahwa nominal tersebut sudah cukup untuk memberikan efek jera. Bagi sebagian kalangan, angka tersebut mungkin kecil, namun bagi masyarakat dengan ekonomi terbatas atau yang tinggal di pelosok, pengeluaran tambahan ini akan menjadi pertimbangan serius. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pencetakan KTP yang tidak perlu, seperti hanya karena ingin sekadar mengganti foto atau tanda tangan secara berulang kali.

"Ya kalau misalnya untuk memberikan efek jera ya itu sebenarnya sudah sangat cukup ya, walaupun mungkin bagi sebagian orang ini terlihat murah, apalagi bagi orang yang mungkin memiliki kemampuan di atas rata-rata misalnya Tapi bagi teman-teman kita yang mungkin akses rumahnya jauh, orang yang kebutuhan sehari-harinya saja juga terbatas atau hanya cukup, punya beban banyak, tentu ini adalah pengeluaran yang luar biasa, Belum lagi mereka harus misalnya mengantre, memakan waktu yang sangat banyak dan ini perlu menjadi perhatian bagi masyarakat untuk menjaga baik-baik sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan anggaran yang lebih padahal sudah diberikan secara cuma-cuma misalnya ketika cukup 17 tahun, kemudian ketika ada pengupdate-an ulang atau kehilangan ya mereka harus membayar secara pribadi,” kata Kafrawy kepada RRI.

Selain sebagai bentuk pendisiplinan, kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya efisiensi anggaran negara. Selama ini, biaya pengadaan blangko dan operasional pencetakan sepenuhnya ditanggung oleh negara secara gratis. Dengan adanya skema pembayaran mandiri untuk kasus kehilangan, anggaran negara dapat dialokasikan untuk kebutuhan publik lainnya yang lebih mendesak, sekaligus memastikan bahwa kehadiran negara dalam administrasi kependudukan tetap proporsional.

Lebih lanjut Kafrawy mengatakan, wacana ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat transisi menuju KTP Digital IKD. Kafrawi menekankan bahwa selama ini penggunaan KTP Digital belum maksimal karena banyak urusan administrasi yang masih mewajibkan fisik fotokopi. Dengan adanya biaya cetak KTP fisik yang hilang, masyarakat diharapkan mulai melirik penggunaan identitas digital yang lebih praktis, sulit hilang, dan lebih aman dari risiko penyalahgunaan data fisik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....