Zero Growth ASN 2026 Mulai Diterapkan
- 16 Apr 2026 08:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah menetapkan kebijakan zero growth dalam penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menekankan pembatasan penambahan pegawai guna menjaga efisiensi birokrasi. Dilansir dari surat Menteri PANRB, setiap instansi pemerintah diminta menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN sesuai prioritas organisasi. Penyusunan ini juga mempertimbangkan perubahan struktur kelembagaan dan kebutuhan pelayanan publik.
Prinsip zero growth berarti penambahan ASN tidak dilakukan secara besar-besaran seperti tahun sebelumnya. Pengecualian hanya diberikan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, usulan formasi ASN harus selaras dengan program prioritas nasional. Setiap jabatan yang diusulkan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perencanaan kebutuhan ASN juga memperhitungkan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan komposisi pegawai di setiap instansi. Pemerintah menginstruksikan agar seluruh instansi menyampaikan usulan kebutuhan ASN melalui sistem e-formasi. Batas waktu pengajuan ditetapkan hingga 31 Maret 2026.
Instansi yang tidak mengajukan usulan hingga batas waktu tersebut dianggap tidak mengikuti pengadaan ASN tahun 2026. Ketentuan ini menjadi penegasan pentingnya perencanaan yang matang dalam manajemen ASN.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pengadaan ASN menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....