Satops Patnal Dikukuhkan, Lapas Maros Ambil Peran dalam Pengawasan Internal
- 03 Apr 2026 13:45 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Upaya memperkuat integritas di lingkungan pemasyarakatan terus digencarkan. Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Ditjenpas Sulsel ini diikuti perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Partisipasi petugas Lapas Maros dalam kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus memastikan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. Pengukuhan Satops Patnal menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Melalui penguatan ini, fungsi pengawasan diharapkan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas maupun rumah tahanan.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan terkait tugas dan fungsi Satops Patnal, termasuk kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta strategi penanganannya secara tepat dan terukur. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa keikutsertaan jajarannya merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
“Satops Patnal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal. Kami berharap petugas yang telah mengikuti kegiatan ini dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh secara maksimal di lapangan,” ujarnya Jumat 3 April 2026.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja dan integritas institusi. Melalui pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan fungsi kontrol internal serta mampu meminimalisir potensi penyimpangan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....