Kemenag Sulsel Gelar Rukyatul Hilal di Unismuh Makassar

  • 19 Mar 2026 18:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1 Syawal 1447 Hijriah di Observatorium Unismuh Makassar pada Kamis, 19 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penentuan Hari Raya Idulfitri 2026 yang akan diputuskan melalui sidang isbat di tingkat nasional pada hari yang sama.

Pemantauan hilal untuk wilayah Sulawesi Selatan dipusatkan di Observatorium Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, yang merupakan salah satu dari 117 titik pengamatan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyampaikan bahwa kegiatan rukyatul hilal ini melibatkan berbagai unsur lintas lembaga dan organisasi keagamaan, antara lain Kanwil Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, BMKG Makassar, MUI Sulsel, Pengadilan Agama, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Menurutnya, pelibatan berbagai pihak tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memastikan proses penetapan awal Syawal berjalan secara transparan, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil rukyatul hilal dari Sulawesi Selatan selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Jakarta.

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta. Kementerian Agama, lanjut Ali Yafid, berkomitmen untuk mengikuti dan melaksanakan hasil sidang isbat sebagai keputusan resmi pemerintah.

“Apapun hasilnya, kami berharap umat Islam dapat terus menjaga nilai-nilai kesucian Ramadan. Semoga kita semua meraih keberkahan dan kembali fitrah. Atas nama Kementerian Agama Sulsel, kami menyampaikan mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....