Polrestabes Makassar Mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI

  • 12 Mar 2026 12:43 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar- Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH,SIK,M.M menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, dengan kategori Sangat Baik. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula BPK RI Perwakilabn Provinsi Sulsel Jalan A.P.Pettarani Kota Makassar, Kamis 12 Maret 2026.

Penghargaan Ombudsman RI menandai kualitas tertinggi Zona Hijau dan kepuasan masyarakat yang tinggi layanan oleh Pemerintah, lembaga dan Polri kepada masyarakat.

Penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik kepada instansi pemerintah daerah, kementerian, lembaga, POLRI yang berhasil menciptakan pelayanan publik berkualitas, transparan, dan bebas maladministrasi, dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulsel, para kepala kantor wilayah instansi vertikal, Bupati dan wali kota, serta para kapolres se-Provinsi Sulsel.

Usai menerima penghargaan dari Ombudsman, Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono

menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polrestabes Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polrestabes Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Makassar,"Ujar AKBP Andi Erma Suryono.

Piagam penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polrestabes Makassar. “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, serta bebas dari praktik maladministrasi,” Tambahnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita