Wanita Haid Bolehkah ikut Shalat Id? Ini Penjelasannya

  • 10 Mar 2026 14:26 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menjadi momen yang sangat dinantikan umat Islam. Pada hari tersebut, umat Muslim biasanya melaksanakan shalat Id secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.

Namun, sebagian perempuan kerap merasa sedih ketika datangnya hari raya bertepatan dengan masa haid. Lalu, apakah wanita yang sedang haid boleh menghadiri pelaksanaan shalat Id?

Tidak Melaksanakan Shalat, Namun Boleh Hadir

Dikutip dari dompetsosial.id, Dalam ajaran Islam, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melaksanakan shalat karena harus berada dalam keadaan suci. Meski demikian, mereka tetap diperbolehkan hadir dalam kegiatan hari raya.

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Athiyah yang menjelaskan bahwa perempuan haid dianjurkan untuk keluar pada hari raya agar dapat menyaksikan kebersamaan kaum Muslimin dan mendengarkan khutbah, tetapi tetap menjauhi tempat pelaksanaan shalat. Hadis tersebut diriwayatkan dalam kitab hadis sahih karya Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj.

Menyaksikan Khutbah dan Kebersamaan Umat Dengan menghadiri lokasi shalat Id, perempuan yang sedang haid tetap dapat merasakan suasana hari raya, mendengarkan khutbah, serta mempererat silaturahmi dengan sesama umat Muslim. Namun, mereka dianjurkan untuk berada di area terpisah dari tempat pelaksanaan shalat.

Adab Wanita Haid Saat Menghadiri Shalat Id. Beberapa adab yang dianjurkan bagi wanita haid ketika menghadiri kegiatan hari raya antara lain: Tidak berdandan berlebihan Berpakaian rapi dan sopan tanpa menimbulkan perhatian berlebihan.

Menjaga niat untuk mencari keberkahan

Kehadiran bertujuan untuk mendengarkan khutbah dan mempererat silaturahmi.

Tidak melakukan aktivitas yang mengganggu. Menghindari kegiatan yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan shalat Id. Mendengarkan khutbah dengan khusyuk Khutbah hari raya menjadi kesempatan untuk menambah pengetahuan dan memperkuat nilai keagamaan.

Tetap Merasakan Makna Hari Raya

Dengan demikian, perempuan yang sedang haid tetap dapat menghadiri kegiatan hari raya meskipun tidak melaksanakan shalat Id. Kehadiran mereka untuk mendengarkan khutbah dan berkumpul bersama umat Islam tetap memiliki nilai kebaikan. Momen hari raya juga menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi serta merayakan kebersamaan dalam suasana penuh syukur.

Rekomendasi Berita