Harga Emas Logam Mulia Melonjak Rp40 Ribu Hari Ini

  • 28 Feb 2026 12:05 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Butik Emas Logam Mulia Makassar mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Sabtu, 28 Februari 2026. Berdasarkan pantauan data resmi dari situs logammulia.com pukul 08.28 wita, harga emas satuan satu gram kini menyentuh angka Rp3.085.000 per batang.

Kenaikan harga tersebut tercatat sebesar Rp40.000 dibandingkan dengan posisi pada hari perdagangan sebelumnya. Lonjakan harga pada akhir pekan ini sekaligus menandai tren positif bagi komoditas logam mulia yang telah menguat selama tiga hari perdagangan berturut-turut di wilayah Makassar.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh pihak Antam di Makassar. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.864.000 per gram, yang juga mengalami kenaikan sebesar Rp40.000 dari harga perdagangan sebelumnya.

Melambungnya harga emas di pasar lokal Makassar ini dilaporkan sejalan dengan penguatan harga emas di pasar internasional. Para investor global diketahui kembali meningkatkan kepemilikan aset aman (safe haven) di tengah fluktuasi ekonomi yang terjadi pada penutupan bulan Februari.

Melansir Data Refinitiv menunjukkan harga emas global ditutup menguat 1,74 persen pada level USD5.277,29 per ons troi pada Jumat (27/2/2026). Pencapaian ini merupakan angka tertinggi yang diraih emas dunia dalam kurun waktu satu bulan terakhir atau sejak akhir Januari.

Secara akumulasi mingguan, performa harga emas di pasar global mencatatkan penguatan yang cukup tajam hingga mencapai 3,41 persen. Konsistensi kenaikan harga global inilah yang memicu harga emas di Butik Emas Logam Mulia Makassar ikut melambung tinggi.

Masyarakat yang ingin bertransaksi diimbau untuk memperhatikan ketentuan pajak PPh 22 yang berlaku sesuai peraturan pemerintah terbaru. Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,45 persen bagi warga yang belum memiliki NPWP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....