RT RW Peninggalan Jepang di Indonesia

  • 19 Agt 2025 21:53 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar : Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan peninggalan Jepang masih meninggalkan jejak sejarah di berbagai daerah Indonesia. Banyak masyarakat belum mengetahui makna sebenarnya.

Bangunan dan sistem administrasi ini diyakini berperan penting pada masa pendudukan Jepang. Struktur ini digunakan untuk mengontrol masyarakat.

Mengutip dari Arsip Nasional Republik Indonesia dijelaskan RT dan RW merupakan warisan struktur sosial Jepang. Fungsi utamanya adalah sebagai alat pengawasan rakyat.

Berdasarkan sumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan RT RW juga mempermudah pengumpulan pajak dan tenaga kerja. Sistem ini dianggap efektif mengendalikan penduduk.

Kini RT RW menjadi bagian struktur pemerintahan desa. Meski awalnya digunakan Jepang, lembaga ini berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

Sejumlah peneliti sejarah menilai keberadaan RT RW adalah bukti adaptasi sosial. Sistem ini bertransformasi dari kontrol kolonial menjadi wadah partisipasi warga

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....