Menjadikan Agama sebagai Bahan Bercanda, Bagaimana Hukumnya?
- 14 Mar 2025 11:12 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar: Belakangan ini banyak muncul video-video lucu dengan menjadikan salat sebagai bahan candaan di berbagai platform media sosial. Mulai dari sebatas dokumentasi atau menyalurkan hobi, sampai dengan ingin viral dan meraup keuntungan, lalu bagaimaan hukumnya dalam Islam menjadikan salat sebagai konten lucu.
Salah seorang Muballik di kota Makassar Dai Raja saat dimintai tanggapannya oleh RRI (Jumat/14/03/2025) menjelaskan bahwa menjadikan salat bahan candaan adalah haram dan masuk kedalam perbuatan dosa besar. Salat adalah syariat dan syiar agama Islam sehingga menjadikan bahan candaan dapat mengakibatkan pelecehan pada agama.
"Itu tidak boleh dilakukan karena berkenaan dengan satu jenis perintah Allah SWT, sekalipun mungkin tidak ada niat merendahkan dan hanya sekedar guyon memecah keheningan, tapi tetap hukum Allah tidak boleh dijadikan candaan, selain itu Menjadikan sholat sebagi konten lucu adalah perbuatan Dosa Besar, dan sebaiknya kita sebagai ummat islam harus marah karena sholat merupakan salah satu syariat dalam agama kita, bukan nya malah ikut ikutan menshare, Karena bisa meninmbulkan dosa Berjamaah.“ Ungkapnya
Menurut Ibnu Hazm dalam kitab al-Fashel juz 3 hal 399 ” terbukti melalui naskah agama bahwa siap saja yang bercanda dengan menyebut Allah, Malaikat, Rasul, para Nabi, al-Quran, atau satu di antara kewajiban agama, maka bercanda dengan semua itu adalah keingkaran kepada Allah swt, jadi canda gurau dengan hukum agama dapat merusak akidah.
Berikut QS. At-Taubah: 65
وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.”
Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
Demikian pula QS. Al-An’am : 68
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....