Kajari Kepulauan Selayar Konfrensi Pers Pemulihan Kerugian Negara
- 18 Jan 2024 05:41 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar: Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar Konfrensi Pers terkait pemulihan keuangan negara dalam kasus korupsi senilai RP. 1.240.642.100, Rabu (17/1/2024). Pengembalian kerugian negara tersebut dilakukan terdakwa Sucipto melalui kuasa hukumnya Robertus Rande di Kejari Kepulauan Selayar.
Pengembalian pemulihan keuangan negara perkara kudupsi dilakukan Direktur PT. Sumber Sarana Mas Abadi diumumkan Kajari Kepulauan Selayar Hendra Sarbaini, SH. MH. Menjelaskan perkembangan penanganan kasus korupsi peningkatan jalan (079) Bonerate-Sambali pada Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2019.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....