Dinas Kebudayaan Makassar Dorong Masyarakat Lindungi Warisan Budaya
- 06 Okt 2026 16:50 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Dinas Kebudayaan Kota Makassar menggelar Workshop Perlindungan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPPK) di Novotel Makassar, Selasa 6 Oktober 2026. Kegiatan yang mengusung tema Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan Objek Pemajuan Kebudayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, mengatakan perlindungan objek pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Perlindungan objek pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini merupakan kewajiban kita bersama untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang menjadi bagian dari identitas Kota Makassar,” ujar Patiware.
Menurutnya, keberadaan tradisi, nilai budaya, serta kearifan lokal perlu terus dijaga melalui keterlibatan masyarakat secara aktif. Patiware menegaskan, pelestarian budaya juga membutuhkan kolaborasi yang dilakukan secara berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.
“Perlindungan budaya membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut penting agar berbagai warisan budaya tetap terjaga dan tidak tergerus perkembangan zaman maupun arus modernisasi. Melalui workshop ini, Dinas Kebudayaan Makassar mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi dalam perlindungan dan pelestarian objek pemajuan kebudayaan di Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....