Ombudsman: Pindah dari Sekolah Negeri ke Sekolah Rakyat Termasuk Mutasi Siswa

  • 02 Okt 2026 11:42 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Perpindahan peserta didik dari sekolah negeri ke Sekolah Rakyat termasuk dalam kategori mutasi siswa. Ketentuan tersebut berkaitan dengan perubahan satuan pendidikan tempat peserta didik terdaftar.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, A. Anas Chaerul dalam perbincangan bersama RRI Lewat Halo RRI, Jum'at, 2 Oktober 2026 , menjelaskan perpindahan siswa dari sekolah negeri ke Sekolah Rakyat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2025. Menurutnya, perpindahan tersebut merupakan bagian dari proses mutasi siswa.

“Kalau terkait dengan perpindahan, ini kan kalau kita lihat dari sekolah negeri ke Sekolah Rakyat, artinya kalau mengacu di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2025, ini bentuknya mutasi ya, mutasi siswa,” ujar A. Anas Chaerul.

Host : Arty Alfiart (Sunarti Tasik Malillin) bersama Narasumber Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, A. Anas Chaerul dalam perbincangan bersama RRI Lewat Halo RRI, Jum'at, 2 Oktober 2026

Ia mengatakan, mutasi siswa dari satu sekolah ke sekolah lainnya akan diikuti dengan perubahan data peserta didik. Dengan demikian, data siswa tidak lagi hanya tercatat pada satuan pendidikan sebelumnya setelah proses perpindahan dilakukan.

“Nah, peserta didik yang kemudian berpindah dari sekolah satu kemudian ke sekolah yang lain, tentunya apa ya, datanya juga itu ikut berubah,” katanya.

A. Anas menjelaskan, pendataan peserta didik di lingkungan Kementerian Pendidikan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Sistem tersebut digunakan untuk memastikan setiap peserta didik tetap tercatat dalam sistem kementerian.

“Karena untuk di Kementerian Pendidikan sendiri itu ada yang namanya aplikasi Dapodik. Nah, di situlah yang kemudian untuk memastikan bagaimana setiap peserta didik itu terdata gitu dalam sistem di kementerian,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, perpindahan siswa dari sekolah negeri menuju Sekolah Rakyat akan diikuti perubahan data sesuai dengan satuan pendidikan tujuan. Hal ini menjawab pertanyaan mengenai status data siswa yang sebelumnya bersekolah di sekolah negeri.

“Jadi kalau pertanyaannya apakah ikut datanya, tentunya pasti pindah gitu,” tegas A. Anas Chaerul.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....