Lapak di Gunung Lompo Battang Dibongkar Mandiri setelah 20 Tahun Tempati Fasum

  • 17 Sep 2026 20:54 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang menertibkan sekitar 10 lapak dan bangunan usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kamis 17 September 2026. Penertiban dilakukan secara persuasif setelah para pemilik lapak menerima surat teguran dan mengikuti sejumlah tahapan mediasi bersama pihak Kecamatan Ujung Pandang.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan seluruh lapak dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya dengan pendampingan BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat sekitar. "Jadi pada hari ini, kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro Lompo Battang yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak," kata Nanin.

Menurut Nanin, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan beberapa kali melakukan mediasi dengan para pemilik lapak. Pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan PD Pasar untuk menyiapkan alternatif lokasi usaha bagi para pedagang.

"Kami sudah mediasi berkali-kali, kemudian sudah dikoordinasikan juga dengan PD Pasar untuk memberikan tempat di pasar," tuturnya.

Setelah melalui proses musyawarah dan komunikasi, para pedagang akhirnya menyepakati pembongkaran dilakukan secara mandiri. Kecamatan Ujung Pandang turut membantu proses tersebut bersama BKO Satpol PP, RT/RW, dan masyarakat sekitar.

Nanin menyebut, sekitar 10 lapak tersebut dimiliki 10 orang dan digunakan untuk berbagai jenis usaha, mulai dari penjualan sop konro, mi, ikan bakar hingga bengkel. Lapak-lapak itu berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar dan telah ditempati selama sekitar 20 tahun.

"Lapak berdiri di atas fasum, sekitar 20-an tahun. Karena mereka sebenarnya hasil relokasi dari dulunya di Karebosi," jelasnya.

Para pedagang tersebut sebelumnya merupakan pelaku usaha yang berjualan di kawasan Lapangan Karebosi sebelum kawasan itu direvitalisasi. Setelah direlokasi, mereka kemudian menempati kawasan Jalan Gunung Lompo Battang.

Terkait keberlanjutan usaha para pedagang, Nanin mengatakan pihak kecamatan tetap membantu proses pemindahan barang-barang milik pedagang ke lokasi usaha yang baru. Sebagian pedagang memilih pindah ke Jalan Sunu, sementara lainnya menuju kawasan Daya.

Salah satu pedagang bahkan memilih menyewa ruko sebagai tempat melanjutkan usahanya. Nanin menilai kesediaan para pedagang membongkar lapak secara mandiri merupakan bagian dari proses penertiban yang dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.

"Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak," ungkapnya.

Meski demikian, penertiban belum dilakukan terhadap seluruh lapak yang masuk dalam pendataan Kecamatan Ujung Pandang. Nanin menyebut masih terdapat sekitar 80 lapak dalam data dasar kecamatan yang akan ditangani secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

"Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah lapak dalam data dasar tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan. Jumlahnya bisa berkurang karena adanya lapak yang telah ditertibkan, namun juga dapat bertambah jika muncul lapak baru.

"Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya," pungkas Nanin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....