Bantimurung Ingin Jadi Magnet Turis Asing, Tapi Tarif Masuk Masih Jadi Persoalan

  • 02 Sep 2026 13:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Pemerintah Kabupaten Maros mendorong pemerintah pusat mengkaji kembali komponen tarif masuk bagi wisatawan mancanegara di Taman Wisata Alam Bantimurung Bulusaraung Maros. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing destinasi wisata andalan Maros sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan asing.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi mengatakan tarif masuk bagi wisatawan mancanegara sebelumnya mencapai Rp255 ribu per orang. Pemkab Maros kemudian melakukan penyesuaian pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menurunkannya sebesar Rp50 ribu.

Dengan penyesuaian tersebut, tarif yang saat ini dibayarkan wisatawan mancanegara menjadi Rp200 ribu per orang. Meski telah mengalami penurunan, angka tersebut masih dinilai cukup tinggi oleh sebagian wisatawan mancanegara.

Menurut Suwardi, salah satu faktor yang membuat tarif kunjungan relatif mahal adalah adanya komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp150 ribu untuk setiap kunjungan. “Tarif wisatawan mancanegara sebelumnya Rp255 ribu. Kemudian kami turunkan komponen PAD sebesar Rp50 ribu, sehingga sekarang menjadi Rp200 ribu. Tetapi wisatawan asing masih menganggap tarif tersebut cukup mahal,” ujar Suwardi.

PNBP Jadi Salah Satu Komponen Tarif

Suwardi menjelaskan, besaran PNBP tersebut tidak hanya berkaitan dengan objek wisata Bantimurung. Ketentuan tarif berlaku pada sejumlah lokasi wisata yang berada dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung.

Kondisi tersebut membuat ruang pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian tarif menjadi terbatas, karena terdapat komponen penerimaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Maros menilai persoalan tarif perlu dilihat secara lebih komprehensif.

Di satu sisi, penerimaan negara dan daerah tetap harus dijaga. Namun di sisi lain, harga tiket juga perlu mempertimbangkan daya saing destinasi wisata serta kemampuan wisatawan mancanegara.

Bagi Maros, wisatawan asing merupakan salah satu segmen penting dalam pengembangan sektor pariwisata. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan pemasukan langsung dari tiket masuk, tetapi juga berpotensi menggerakkan sektor lain seperti perhotelan, restoran, transportasi, pemandu wisata, hingga usaha mikro dan ekonomi kreatif masyarakat.

Karena itu, Pemkab Maros berharap terdapat evaluasi terhadap struktur tarif yang berlaku sehingga harga kunjungan dapat lebih kompetitif.

Bantimurung dan Tantangan Menjaga Wisatawan Asing

Bantimurung selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Kabupaten Maros. Kawasan ini memiliki daya tarik berupa air terjun, bentang alam karst, gua serta keanekaragaman hayati yang menjadi bagian penting dari kawasan karst Maros-Pangkep.

Namun, tingginya biaya kunjungan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian ketika pemerintah daerah ingin meningkatkan kembali pasar wisatawan mancanegara. Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam mengatakan pengelolaan kawasan Bantimurung melibatkan pemerintah daerah bersama pengelola taman nasional.

Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan tarif membutuhkan komunikasi dan koordinasi seluruh pihak yang memiliki kewenangan. Ia berharap pemerintah daerah, pengelola taman nasional dan pemerintah pusat dapat duduk bersama untuk mencari formulasi terbaik.

“Bantimurung ini merupakan ikon pariwisata Maros. Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama mencari solusi terkait tarif, sehingga Bantimurung tetap menjadi destinasi yang menarik dan kembali diminati wisatawan mancanegara,” kata Chaidir.

Tarif Terjangkau Diharapkan Dongkrak Kunjungan

Pemkab Maros melihat penyesuaian tarif bukan sekadar persoalan harga tiket. Kebijakan tersebut berkaitan dengan strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya tarik destinasi dan memperbesar kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah.

Tarif yang lebih terjangkau diharapkan dapat menjadi salah satu insentif bagi wisatawan mancanegara untuk memasukkan Bantimurung dalam daftar destinasi yang mereka kunjungi ketika berada di Sulawesi Selatan. Apalagi, wisatawan mancanegara umumnya tidak hanya mengunjungi satu lokasi.

Mereka cenderung menyusun perjalanan berdasarkan sejumlah destinasi yang memiliki daya tarik alam, budaya dan sejarah. Jika biaya kunjungan ke suatu destinasi dianggap terlalu tinggi dibandingkan pengalaman yang diperoleh, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keputusan wisatawan dalam menentukan tujuan perjalanan.

Atas dasar itu, Pemkab Maros berharap pemerintah pusat dapat mengkaji kembali ketentuan PNBP sebesar Rp150 ribu yang menjadi salah satu komponen utama tarif wisatawan mancanegara. Pemkab menilai evaluasi tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek konservasi, penerimaan negara, kepentingan daerah serta upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

Dengan adanya formulasi tarif yang lebih proporsional, Bantimurung diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan statusnya sebagai ikon pariwisata Maros, tetapi juga semakin kompetitif sebagai destinasi wisata alam bagi wisatawan mancanegara.

Bagi pemerintah daerah, meningkatnya kunjungan wisatawan asing pada akhirnya bukan hanya soal bertambahnya jumlah pengunjung, tetapi juga tentang membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar kawasan wisata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....