KDKMP Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi Desa

  • 02 Sep 2026 13:29 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemerataan ekonomi masyarakat desa. Kehadiran koperasi tersebut disebut sejalan dengan penerapan sistem Ekonomi Pancasila yang menempatkan koperasi sebagai wadah usaha bersama.

Prof. Nurdin Halid, Ketua Dewan Koperasi Indonesia saat berbincang bersama RRI mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya mengembalikan sistem perekonomian Indonesia pada prinsip yang sesuai dengan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945. Prinsip tersebut menekankan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Menurut saya, langkah Presiden Prabowo Subianto telah mengembalikan sistem perekonomian kita yang pada masa lalu, sejak era Reformasi, cenderung liberalis dan menghasilkan ekonomi kapitalis,” ujar Nurdin Halid.

Host : Arty Alfiart (Sunarti Tasik Malillin) bersama Narasumber Prof. Nurdin Halid, Ketua Dewan Koperasi Indonesia saat berbincang bersama RRI

Menurutnya, penerapan Ekonomi Pancasila menjadi dasar pemerintah menghadirkan KDKMP di sekitar 80 ribu desa dan kelurahan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mencapai tujuan bernegara, khususnya memajukan kesejahteraan umum.

Nurdin menilai pertumbuhan ekonomi harus berjalan bersama dengan pemerataan. Menurut dia, pembangunan ekonomi yang hanya menghasilkan pertumbuhan tanpa pemerataan tidak akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

KDKMP juga dinilai dapat menjadi wadah yang menggerakkan perekonomian desa. Koperasi dapat menyediakan kebutuhan masyarakat sekaligus membeli hasil pertanian warga seperti gabah, beras, cengkeh, kopi, dan cokelat.

“Koperasi adalah salah satu wadah usaha yang menggerakkan ekonomi desa. Bung Hatta bercita-cita menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional,” kata Nurdin. Menurutnya, koperasi dapat menjadi soko guru apabila mampu menjadi pelaku ekonomi dominan di masyarakat.

Nurdin menyebut keberadaan KDKMP memberikan dua manfaat utama bagi masyarakat. Koperasi dapat melayani kebutuhan warga secara efisien dan murah, sementara keuntungan usaha menjadi manfaat bersama bagi seluruh anggota koperasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....