Dua Kelurahan Makassar Jadi Percontohan Nasional Sadar HAM
- 10 Agt 2026 12:56 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menetapkan dua kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai wilayah binaan sekaligus percontohan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
Kedua wilayah tersebut yakni Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengatakan, kedua kelurahan tersebut diharapkan mampu menjadi model dalam membumikan nilai-nilai HAM hingga ke tingkat masyarakat.
"Keduanya diharapkan menjadi model sekaligus inspirasi bagi kelurahan lainnya dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat," ujar Mugiyanto saat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Kelurahan Mattoanging, Senin 10 Agustus 2026.
Menurutnya, program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM tidak hanya berorientasi pada sosialisasi, tetapi juga memastikan berbagai persoalan masyarakat dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti pemerintah.
Untuk itu, KemenHAM menempatkan Penggerak HAM di masing-masing kelurahan binaan. Mereka bertugas menjadi penghubung antara masyarakat sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM.
"Mereka ini penghubung antara warga sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab," katanya.
Penggerak HAM akan memetakan berbagai persoalan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan, hingga persoalan kelompok rentan.
Termasuk mendata keberadaan anak yang kehilangan akses pendidikan, warga yang mengalami masalah kesehatan, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, hingga persoalan stunting.
"Apakah ada yatim piatunya, apakah di situ ada warga yang masih stunting, apakah ada lansia, apakah ada penyandang disabilitas. Penggerak HAM ini nanti harus tahu," ujar Mugiyanto.
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya dilaporkan untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, Kantor Wilayah KemenHAM, hingga pemerintah pusat. Data itu menjadi dasar untuk menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan masyarakat.
Mugiyanto menegaskan, HAM tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik. Hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan yang baik, serta perlindungan terhadap kelompok rentan juga merupakan bagian dari HAM.
"Kami ingin memastikan bahwa kerja-kerja atau pelaksanaan tanggung jawab HAM itu berdampak pada kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki lima tanggung jawab utama dalam konteks HAM, yakni menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya KemenHAM memperkuat kapasitas aparatur pemerintah sekaligus meningkatkan kepatuhan HAM.
Pada 2026, KemenHAM menargetkan sekitar 200 desa dan kelurahan menjadi wilayah percontohan secara nasional. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.
Mugiyanto mengakui jumlah tersebut masih kecil dibandingkan sekitar 85 ribu desa dan kelurahan di Indonesia. Namun, ia menilai perubahan besar harus dimulai dari langkah kecil.
"Tahun ini kita mulai dari 200 desa dan kelurahan tersebut. Mudah-mudahan nanti bisa terus berjalan sehingga hak asasi manusia bisa menjadi kesadaran dan pemahaman semua orang," katanya.
Appi Dorong Replikasi ke 153 Kelurahan
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik penetapan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai kelurahan percontohan Sadar HAM.
Munafri berharap kedua kelurahan tersebut menjadi modal awal untuk memperluas program ke seluruh wilayah Kota Makassar.
"Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama," ujar Munafri.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu mengatakan, pemahaman HAM harus hadir dalam kehidupan sehari-hari dan tidak berhenti sebagai isu yang dibicarakan di ruang publik.
Menurutnya, nilai-nilai HAM harus masuk hingga ke lingkungan permukiman dan lorong-lorong kota.
"Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap penguatan dan pengertian tentang HAM ini tidak hanya menjadi isu yang ada di kota-kota besar, tetapi sudah masuk ke dalam lorong-lorong kehidupan masyarakat, khususnya yang ada di Kota Makassar," katanya.
Munafri menyebut Makassar memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, 15 kecamatan, dan 153 kelurahan.
Keberagaman masyarakat yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial membuat penguatan literasi HAM dinilai penting untuk menjaga kehidupan yang inklusif.
"Sebagai kota yang menjadi pintu gerbang, memang kami membutuhkan literasi yang kuat, karena kota ini menjadi pusat asimilasi, pertemuan suku, agama dan sebagainya yang hidup berdampingan di kota ini," jelasnya.
Munafri juga mengaitkan penguatan HAM dengan upaya menjaga toleransi di Kota Makassar. Ia menyebut Makassar tahun ini memperoleh penghargaan terkait toleransi dengan posisi yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Penghargaannya karena kami bisa naik dari posisi 50 tahun sebelumnya dan sekarang alhamdulillah kami berada di posisi 9 untuk tingkat toleransi yang ada di Indonesia," terangnya.
Ia menekankan, keberadaan Penggerak HAM harus mampu memastikan implementasi program benar-benar dirasakan masyarakat.
Mulai dari pendataan warga, pemetaan persoalan, penguatan pelayanan publik, hingga intervensi terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
"Implementasi harus nyata, mulai dari pendataan masyarakat, pemetaan persoalan, penguatan pelayanan publik, hingga intervensi terhadap warga yang membutuhkan perhatian pemerintah," imbuh Appi.
Munafri berharap dua kelurahan percontohan tersebut dapat menjadi pilot project yang nantinya direplikasi ke seluruh kelurahan di Makassar.
"Dua kelurahan kami yang dijadikan percontohan ini semoga bisa menjadi pilot project yang benar-benar bisa kita duplikasi ke kelurahan-kelurahan lain untuk membangun kesadaran akan hak asasi manusia yang ada di Kota Makassar," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....