Pemkot Makassar Pastikan Proyek PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
- 06 Agt 2026 18:27 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap dilanjutkan sebagai bagian dari program strategis nasional penanganan sampah. Namun, penetapan lokasi pembangunan masih dibahas bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea, PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI di Balai Kota Makassar, Kamis 6 Agustus 2026.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar berperan sebagai regulator yang memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.
"Kami memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.
Menurut Munafri, pembangunan PSEL menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi persoalan sampah di Makassar. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ia menjelaskan, selain membahas lokasi, pemerintah juga menyesuaikan mekanisme pembangunan menyusul perubahan regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 menjadi Perpres Nomor 109.
"Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya," katanya.
Untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai aturan, Pemkot Makassar meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Munafri menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan.
Ia menambahkan, pembangunan PSEL diharapkan mampu mengubah limbah perkotaan menjadi energi listrik melalui teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah di TPA dan menggantikan sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Dalam kesempatan itu, Munafri juga menekankan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk membahas pembangunan PSEL secara terbuka, bukan mencari pihak yang benar atau salah.
"Ini menjadi ruang diskusi bersama, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah," ucapnya.
Ia berharap seluruh masukan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan sehingga proyek strategis penanganan sampah tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua," tutup Munafri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....