BPBD Makassar: Ada Empat Tahap Penanganan Korban Kebakaran

  • 05 Agt 2026 03:29 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - BPBD Kota Makassar memiliki prosedur tetap berlapis dalam menangani korban kebakaran. Penanganan dimulai sejak proses evakuasi hingga bantuan rekonstruksi pascakebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Dr. H. M. Fadli Tahar, S.H., M.H. menjelaskan hal itu dalam Dialog Kentongan RRI Pro 1 Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026. Ia menyebut BPBD selalu turun bersama Damkar begitu menerima laporan kebakaran. "Damkar di sini fungsinya untuk memadamkan api dan kami mem-backup damkar untuk melakukan evakuasi," ujar Fadli Tahar.

Tahap kedua dimulai begitu api padam, yakni asesmen kaji cepat untuk mengetahui kebutuhan mendesak korban. Hasil asesmen ini menjadi dasar penyaluran bantuan kedaruratan seperti obat-obatan, pakaian, selimut, dan tempat berlindung sementara.

Fadli Tahar menjelaskan penanganan khusus turut disiapkan bagi anak-anak korban kebakaran. Bantuan disesuaikan lewat asesmen rinci, mulai dari baju sesuai ukuran, popok bayi, hingga medical kit dan family kit. "Kalau ada anak-anak seperti popok, oh ada anak bayi, kita masukkan popok di situ," katanya.

Tahap ketiga adalah penyaluran bantuan logistik bahan makanan yang dikoordinasikan Dinas Sosial berdasarkan hasil asesmen BPBD. Bantuan makanan siap saji baru dapat disalurkan apabila jumlah korban terdampak melebihi 85 jiwa.

Tahap terakhir adalah bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi berupa material bangunan seperti balok, seng, kayu, spandek, dan tripleks. Tahap ini didahului proses pembersihan puing bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan. "Kita harus mendampingi masyarakat, setiap ada kebencanaan kita harus ada di sisi mereka," ujar Fadli Tahar.

Ia menegaskan seluruh tahapan tersebut merujuk pada arahan langsung Wali Kota Makassar agar pemerintah hadir cepat di setiap kejadian bencana. Respons cepat dinilai krusial karena setiap detik berharga bagi keselamatan korban.

BPBD memastikan pendampingan berlangsung hingga kondisi korban dinilai pulih berdasarkan asesmen lanjutan di lapangan. Durasi pendampingan bervariasi tergantung skala kerusakan dan kebutuhan warga terdampak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....