Pertamina Pastikan Layanan Diseluruh SPBU Tetap Sesuai SOP
- 08 Jul 2026 20:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan seluruh layanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional perusahaan (SOP) dan ketentuan pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU.
Pertamina menegaskan, operasional SPBU tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat dengan mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran layanan, serta ketepatan sasaran distribusi energi. Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa setiap operator SPBU memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur dalam prosedur operasional perusahaan.
"Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan," ujar Lilik pada rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, mekanisme pelayanan BBM subsidi maupun non subsidi di seluruh SPBU tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan operasional SPBU berjalan aman, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pertamina akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat," tambah Lilik.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku saat melakukan pembelian BBM, khususnya untuk BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran BBM.
Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan serta memastikan energi tersalurkan secara aman, tertib, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....