Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Program Perisai Makassar Layak Jadi Contoh Nasional

  • 20 Jun 2026 08:17 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) melalui Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial. Program tersebut dinilai sebagai inovasi perlindungan pekerja rentan yang layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Peluncuran program berlangsung di Lapangan Karebosi, Jumat 19 Juni 2026, sebagai upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan bukan penerima upah yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja dan sosial.

Saiful Hidayat menyebut program Perisai merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Menurutnya, tingkat Universal Coverage Jamsostek Kota Makassar telah mencapai 54,33 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 31 persen.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penerima manfaat untuk mengembangkan ekonomi keluarga melalui pelatihan literasi keuangan, kewirausahaan, dan pengembangan usaha produktif bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Makassar yang menjadi daerah pertama memberikan perlindungan lengkap kepada pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kebijakan tersebut dinilai layak direplikasi secara nasional.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan agen Perisai merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di seluruh kecamatan.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar untuk memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada 81.466 pekerja rentan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga memperoleh perlindungan JHT.

Untuk mendukung perluasan kepesertaan, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk 1.005 agen Perisai yang tersebar di seluruh RW di Kota Makassar. Keberadaan agen ini diharapkan menjadi ujung tombak edukasi, pelayanan, dan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....