Wali Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan SULAM Sinergi Lindungi Pekerja

  • 19 Jun 2026 10:18 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku yang baru, Suci Ahmad, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Makassar.

Dalam kesempatan itu, Suci Ahmad mengapresiasi komitmen Pemkot Makassar yang dinilai berhasil menghadirkan perlindungan ketenagakerjaan bagi puluhan ribu pekerja rentan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.466 pekerja rentan telah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, sekitar 45 ribu pekerja juga telah memperoleh manfaat tambahan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), capaian yang disebut sebagai salah satu yang terbaik di tingkat nasional.

“Ini luar biasa. Di beberapa daerah lain program JHT untuk pekerja rentan masih terus didorong, sementara di Makassar sudah berjalan dengan sangat baik. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Suci Ahmad.

Ia juga mengapresiasi langkah inovatif Pemkot Makassar yang akan melibatkan RT dan RW sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas kepesertaan pekerja mandiri dan sektor informal hingga ke tingkat lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Melalui program unggulan Makassar Berjasa, Pemkot Makassar berupaya memastikan pekerja sektor informal dan keluarganya tetap memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

“Pemenuhan urusan dasar masyarakat menjadi bagian dari visi kami. Jaminan sosial seperti ini harus hadir di tengah masyarakat, baik pekerja rentan maupun pekerja formal. Jangan sampai ketika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan tidak memiliki perlindungan sama sekali,” kata Munafri.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak warga yang mendapatkan perlindungan sosial.

Menurutnya, keterlibatan RT dan RW sebagai Agen Perisai menjadi strategi efektif karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang memahami kondisi warga secara langsung.

“Mereka yang paling tahu kondisi masyarakatnya, siapa yang layak menerima bantuan iuran dan siapa yang mampu menjadi peserta mandiri,” ujarnya.

Melalui peran Agen Perisai tersebut, proses pendataan dan rekrutmen peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat lingkungan. Pemkot Makassar juga akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan peningkatan kepesertaan berlangsung secara signifikan dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....