BPJS Kesehatan - PWRI Perkuat Perlindungan Kesehatan Melalui Program Serasi JKN
- 19 Jun 2026 09:58 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong perlindungan kesehatan bagi kalangan purnabakti melalui Program Sinergi dan Kolaborasi (Serasi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menegaskan Program JKN merupakan wujud komitmen negara dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang setara dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat, termasuk para pensiunan dan purnabakti.
Menurut Akmal, PWRI memiliki posisi strategis sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam memperluas pemahaman masyarakat terkait program JKN. Dengan jumlah anggota yang besar dan tersebar di berbagai daerah, PWRI dinilai mampu menjadi penghubung informasi mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.
"PWRI merupakan mitra strategis BPJS Kesehatan. Dengan jumlah anggota yang besar, PWRI memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN,” ucap Akmal saat ditemui disalah satu kegiatan di Makassar, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa batasan usia. Program tersebut juga dibangun berdasarkan prinsip gotong royong yang menjadi fondasi utama sistem jaminan kesehatan nasional.
Menurutnya, peserta yang sehat turut membantu pembiayaan layanan bagi peserta yang sedang sakit, sementara peserta yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik turut menopang peserta yang membutuhkan.
Akmal berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan PWRI dapat semakin memperkuat literasi masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan aktif dalam JKN serta mendorong keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
Melalui Program Serasi JKN, BPJS Kesehatan dan PWRI berupaya memastikan para purnabakti tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas, mudah dijangkau, dan berkesinambungan di masa pensiun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....