Bersatu dalam Aqidah dan Toleransi dalam Khilafiyah Perkuat Kerukunan Umat
- 16 Jun 2026 18:11 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID,Makassar — Prinsip bersatu dalam aqidah dan toleransi dalam khilafiyah menjadi tema utama yang dibahas dalam program Moderasi Beragama PRO1 RRI Makassar edisi Selasa (16/6/2026). Dialog yang dipandu Risna Supratio tersebut menghadirkan narasumber Hasan Pinang, S.Ag., M.Fil.I, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Makassar.
Dalam dialog, Hasan Pinang menekankan pentingnya menjaga persatuan umat di tengah keberagaman pandangan yang berkembang di masyarakat.Menurut Hasan Pinang, perbedaan pendapat atau khilafiyah merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan beragama. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persaudaraan dan merusak keharmonisan sosial. “Umat Islam memiliki landasan aqidah yang sama sehingga persatuan harus tetap menjadi prioritas utama. “Perbedaan dalam masalah cabang atau khilafiyah adalah bagian dari dinamika keilmuan Islam, tetapi aqidah yang sama harus menjadi perekat yang menyatukan umat,” ujarnya.
Hasan menambahkan bahwa sikap toleran terhadap perbedaan pandangan perlu dibangun melalui pemahaman agama yang moderat dan komprehensif. “Masyarakat harus mampu membedakan antara persoalan prinsip yang bersifat mendasar dengan persoalan yang masih membuka ruang perbedaan pendapat. Tidak semua perbedaan harus dipertentangkan. Justru dari perbedaan itu kita belajar untuk saling menghormati dan menghargai pandangan orang lain,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Hasan juga menyoroti pentingnya peran tokoh agama, pendidik, dan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini. Ia menilai pendidikan yang mengedepankan sikap terbuka dan menghormati keberagaman dapat menjadi benteng terhadap munculnya sikap intoleran di tengah masyarakat. “Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan, tetapi menjalankan agama secara bijak tanpa merendahkan atau menyalahkan pihak lain,” katanya.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa implementasi prinsip bersatu dalam aqidah dan toleransi dalam khilafiyah dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui dialog, musyawarah, dan kerja sama dalam berbagai kegiatan sosial. “Masyarakat perlu memperkuat budaya saling mendengar dan menghindari sikap merasa paling benar yang dapat memicu konflik. Ketika perbedaan disikapi dengan kedewasaan, maka kerukunan akan tumbuh dan menjadi kekuatan dalam membangun bangsa,” tuturnya.
Sebagai Wakil Ketua FKUB Makassar, Hasan menilai bahwa kerukunan antarumat beragama maupun di internal umat beragama merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas sosial. Ia mengingatkan bahwa tantangan era digital saat ini menuntut masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang berpotensi memecah belah persatuan. “Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang mengadu domba. Verifikasi informasi dan kedepankan semangat persaudaraan dalam setiap interaksi,” tegasnya.
Hasan Pinang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap prinsip bersatu dalam aqidah dan toleransi dalam khilafiyah dapat menjadi pedoman dalam membangun hubungan yang harmonis di tengah keberagaman. “Mari kita jadikan perbedaan sebagai rahmat dan kekayaan yang memperkuat persaudaraan. Dengan saling menghormati dan menjaga persatuan, kita dapat mewujudkan masyarakat yang damai, rukun, dan berkeadaban,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....