Cegah Peredaran Tuak, Wakapolres Maros Edukasi Penyadap Nira Aren Bontomanurung

  • 14 Jun 2026 18:36 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan edukatif yang menyentuh langsung kehidupan warga. Hal itu ditunjukkan Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, S.H., saat menyambangi para penyadap nira aren di Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu 14 Juni 2026.

Didampingi Kepala Desa Bonto Manurung dan personel Polsek Tompobulu, Wakapolres turun langsung melihat aktivitas penyadapan nira aren sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar hasil sadapan tidak dijual kepada pihak yang mengolahnya menjadi minuman tradisional beralkohol atau tuak. Sebaliknya, masyarakat diajak memanfaatkan nira aren untuk kegiatan yang lebih produktif dan bernilai ekonomi, seperti bahan baku pembuatan gula aren yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual hasil sadapan nira aren kepada pihak yang menggunakannya untuk membuat tuak. Dampaknya tidak hanya bagi peminumnya, tetapi juga dapat membahayakan orang lain dan memicu gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Ahmad Rosma.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol kerap menjadi salah satu faktor pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas hingga tindak pidana lainnya. Karena itu, pemanfaatan nira aren untuk industri gula aren dinilai sebagai alternatif yang lebih aman dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.

“Nira aren memiliki potensi ekonomi yang besar apabila diolah menjadi gula aren. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk mengarahkan hasil sadapannya kepada pembuat gula aren agar memberikan manfaat yang lebih luas tanpa menimbulkan dampak negatif,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolres bersama jajaran Polsek Tompobulu dan pemerintah desa juga meninjau langsung proses penyadapan yang dilakukan warga. Momen itu dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai pentingnya pengelolaan hasil alam secara bijak dan produktif.

Polres Maros berharap kesadaran masyarakat untuk mengoptimalkan potensi lokal semakin meningkat. Selain mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui produksi gula aren, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama mencegah peredaran tuak yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Maros.

Pendekatan humanis yang dilakukan jajaran Polres Maros ini menunjukkan bahwa menjaga kamtibmas tidak hanya melalui tindakan represif, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat agar potensi lokal dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....