Pemkot Makassar Pastikan Jembatan Barombong Siap Dibangun
- 27 Mei 2026 10:31 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat proses pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan selatan Kota Makassar. Percepatan proyek tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel yang berlangsung di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa 26 Mei 2026.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, serta pihak Kecamatan Tamalate. Hadir pula Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Pertemuan tersebut membahas percepatan administrasi dan penyelesaian pembebasan lahan agar proyek pembangunan Jembatan Kembar Barombong dapat segera direalisasikan guna mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.
Munafri menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis pembebasan lahan yang diperlukan Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter. Menurut Munafri, pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi proyek strategis karena menghubungkan akses lintas wilayah dan daerah penyangga Kota Makassar.
Ia menyebut kawasan Barombong selama ini menjadi titik kemacetan atau bottleneck yang cukup serius, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Karena itu, pembangunan jembatan dinilai akan berdampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat.
“Proses pembangunan jembatan akan berdampak sangat baik bagi masyarakat umum yang melintas di Kota Makassar, mengingat jembatan ini menjadi salah satu bottleneck yang menjadi persoalan di kota ini,” katanya.
Pemkot Makassar menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada Juni 2026 agar pembangunan fisik dapat segera dimulai. Dalam skema proyek tersebut, Pemkot Makassar bertanggung jawab pada penyediaan dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.
Berbagai langkah strategis kini dipercepat, termasuk koordinasi dengan pihak pengembang kawasan seperti PT GMTD terkait penyelesaian fasilitas umum maupun area penghubung yang masuk dalam jalur pembangunan jembatan.
Munafri menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh proses administrasi dan teknis segera dituntaskan agar pembangunan fisik dapat dimulai secepatnya.
“Maka dari itu kita cuma memastikan ini dikerjakan dan ini bisa dibangun,” tegasnya.
Ia berharap seluruh instansi teknis dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi dapat menyamakan langkah demi percepatan pembangunan Jembatan Barombong.
“Setelah pertemuan ini, saya harap instansi teknis bisa duduk bersama. Kita mau percepatan pembangunan Jembatan Barombong agar mengurai kemacetan. Ini komitmen dan tekad kami,” tutup Munafri.
Sementara itu, Andi Ihsan menjelaskan pihaknya membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas terkait proses redesain proyek.
“Audiensi hari ini, pada intinya membahas mekanisme kelanjutan pembangunan Jembatan Barombong. Kami dari Dinas Bina Marga Provinsi ingin meminta penguatan akuntabilitas untuk pelaksanaan redesain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sebelumnya Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design (DED). Namun mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan dilaksanakan.
Sebagai solusi, salah satu opsi yang disiapkan yakni melalui Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai bentuk penguatan legalitas dan akuntabilitas untuk melanjutkan proses redesain pembangunan jembatan.
“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” jelas Andi Ihsan.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....