Bupati Sidrap Harap BNPB Bantu Rekonstruksi Jembatan Botto

  • 25 Mei 2026 16:57 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Sidrap - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengusulkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp15,4 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk pembangunan kembali Jembatan Botto di Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa. Usulan tersebut dipaparkan langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam rapat koordinasi pra-verifikasi yang digelar secara daring dari ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Pemkab Sidrap, Senin, 25 Mei 2026.

Jembatan Botto diketahui ambruk akibat diterjang banjir bandang pada 3 Mei 2024 lalu. Infrastruktur sepanjang 80 meter itu menjadi akses utama penghubung Kecamatan Pitu Riawa dan Kecamatan Pitu Riase. Bupati Syaharuddin menegaskan keberadaan jembatan tersebut sangat vital karena berada di kawasan penopang lumbung pangan nasional di Kabupaten Sidrap.

“Kami sangat berharap dukungan hibah dari BNPB agar rekonstruksi ini segera terealisasi. Wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional dan mobilitas hasil pertanian sangat bergantung pada konektivitas transportasi,” ujar Syaharuddin.

Menurutnya, distribusi hasil pertanian seperti padi dan jagung saat ini terkendala akibat keterbatasan akses transportasi pasca ambruknya jembatan permanen tersebut. Saat ini, warga hanya mengandalkan jembatan sementara hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun jembatan darurat itu hanya mampu menahan kendaraan dengan tonase maksimal empat ton.

Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas pengangkutan hasil panen petani yang umumnya menggunakan kendaraan bertonase besar untuk distribusi antardaerah. Pemkab Sidrap pun menilai pembangunan kembali jembatan permanen menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kelancaran roda perekonomian dan distribusi pangan nasional.

Dalam rapat itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Erwin, menekankan pentingnya kelengkapan data dan fakta lapangan dalam proses pengajuan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi. “Mekanisme pengusulan dimulai dari penyusunan usulan teknis oleh BPBD yang kemudian dikaji BPKAD. Setiap usulan wajib disertai fakta lapangan terkait kerusakan aset yang menghambat pelayanan publik,” jelas Erwin.

Menanggapi hal tersebut, Syaharuddin menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi dan teknis yang dibutuhkan dalam tahapan verifikasi. “Kami siap mengikuti seluruh tahapan selanjutnya agar bantuan hibah ini tepat sasaran dan memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Sidrap,” kata Syaharuddin.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran kepala OPD terkait, tim teknis, BPBD Kabupaten Sidrap, serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, Hasanuddin.(**)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....