Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
- 14 Mei 2026 12:18 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar— Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Mariso menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di fasilitas umum pada empat kelurahan di wilayah Kecamatan Mariso, Rabu 13 Mei 2026. Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Andi Syahrir Mappatoba, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, langkah penertiban telah melalui tahapan prosedural yang cukup panjang. Pemerintah kecamatan sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat teguran serta surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2x24 jam kepada para pedagang. “Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.
Menurutnya, mayoritas lapak dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun beberapa bangunan permanen dengan struktur beton membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar. “Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” ujarnya.
Dalam proses penertiban, pihak kecamatan juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. “Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” jelasnya.
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata bagi masyarakat. Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban ini adalah seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang diketahui telah berjualan sejak usia muda.
Pedagang yang kini berusia 53 tahun tersebut telah membantu orang tuanya berjualan sejak duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun. Pemerintah Kecamatan Mariso memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban sehingga kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan apel gabungan yang dipimpin langsung Camat Mariso bersama Sekretaris Camat Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso, Rusdi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan, Fahlevi, unsur TNI-Polri, Satpol PP, Satlinmas, serta para lurah di wilayah terdampak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....