Pemerintah Kecamatan Mariso Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penataan PKL
- 13 Mei 2026 15:11 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Camat Syahrir Mappatoba mengedepankan pendekatan persuasif dalam penataan lapak pedagang kaki lima (PKL), termasuk di empat kelurahan wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Empat wilayah yang menjadi fokus penataan yakni Kelurahan Kunjung Mae, Kelurahan Mario, Kelurahan Mariso, dan Kelurahan Panambungan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga fungsi fasilitas umum tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang. Syahrir Mappatoba mengatakan, pemerintah kecamatan terus membangun komunikasi dengan para pedagang agar proses penataan berjalan humanis dan kondusif.
Menurutnya, pendekatan dialog menjadi prioritas sebelum dilakukan tindakan penertiban. “Penataan ini bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat. Karena itu kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi langsung kepada para PKL,” ungkapnya saat dikonfirmasi RRI, Rabu (13 Mei 2026).
Ia menjelaskan, penataan difokuskan pada lapak-lapak yang menggunakan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum yang berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun kebersihan lingkungan. Pemerintah Kecamatan Mariso juga melibatkan aparat kelurahan, Satpol PP, serta tokoh masyarakat dalam melakukan sosialisasi kepada para pedagang di empat kelurahan tersebut.
Selain penataan, pihak kecamatan turut mendorong para pedagang agar tetap menjaga kebersihan dan keteraturan area berjualan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan penataan kawasan perkotaan. Syahrir berharap, para PKL dapat memahami langkah pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan wilayah Kecamatan Mariso yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....