Pertamina Klarifikasi Video Viral Solar Wasuponda

  • 03 Mei 2026 22:46 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, Lutim : Pertamina Patra Niaga merespons beredarnya video viral terkait dugaan pengisian solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Minggu 3 Mei 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina bersama pihak kepolisian setempat melakukan klarifikasi awal dengan memanggil pengelola SPBU serta menelusuri data transaksi dan rekaman CCTV di lokasi.

Hasil pengecekan awal menunjukkan nilai transaksi yang terekam berada pada kisaran Rp500 ribuan, bukan Rp5 juta seperti narasi yang beredar di media sosial. Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mohammad Yoga Prabowo, mengatakan pengisian BBM tersebut tercatat sebagai transaksi normal.

“Pengecekan awal melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian berada pada kisaran Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” jelas Yoga.

Meski demikian, pihaknya menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video. Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut berada pada kisaran maksimal 55 liter, sehingga perlu dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan kewajaran transaksi.

“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lanjutan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, kami akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi energi. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pertamina juga memastikan stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan penyaluran dilakukan sesuai prosedur. Masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan serta melaporkan indikasi pelanggaran melalui Pertamina Call Center 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....