Kecamatan Tamalanrea Tertibkan 60 Lapak PKL di Poros BTP, Berjalan Tertib

  • 17 Apr 2026 07:41 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kecamatan Tamalanrea menertibkan sekitar 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang poros BTP, Kamis, 16 Maret 2026. Penertiban berlangsung tertib, aman, dan tanpa gesekan. Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menjaga ketertiban wilayah. Lapak-lapak yang ditertibkan diketahui berdiri di atas lahan fasilitas umum, fasilitas sosial, trotoar, hingga saluran drainase.

"Penertiban lapak yang berdiri di atas fasum menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik," ujar Andi Patiroi.

Menurutnya, keberadaan lapak tersebut menghambat akses pejalan kaki serta menutup aliran air yang berpotensi menyebabkan genangan dan banjir saat hujan deras. Ia menegaskan penertiban bukan dilakukan secara mendadak, melainkan telah melalui tahapan persuasif berupa sosialisasi dan pemberian surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha.

"Penertiban ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan persuasif, termasuk memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pelaku usaha yang melanggar," katanya.

Dari sekitar 60 PKL yang ditertibkan, sekitar 10 pedagang membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara sekitar 50 lainnya langsung merapikan toko dan etalase yang melanggar batas fasilitas umum. Petugas juga mengangkut satu unit gerobak yang tidak ditertibkan secara mandiri.

Lurah Buntusu, Nasrul, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan yang selama ini terganggu aktivitas PKL di badan jalan dan trotoar.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada gesekan di lapangan, karena kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," ujar Nasrul.

Pemerintah setempat tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi warga dengan mengarahkan pedagang berjualan di lokasi yang sesuai aturan, salah satunya di kawasan Pasar Sentral BTP. Pihak kecamatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala agar kawasan poros BTP tetap tertib dan tidak kembali ditempati secara ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....