Puluhan Lapak PKL di Tiga Kelurahan Direlokasi, Kecamatan Tallo Tata Ulang

  • 16 Apr 2026 09:15 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kecamatan Tallo terus melakukan penataan wilayah dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya.

Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Sebanyak 27 lapak PKL yang telah berdiri sekitar tujuh tahun ditindak karena menempati fasilitas umum. "Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum," ujar Andi Husni, Rabu, 15 Maret 2026.

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup tiga kelurahan, yakni Kalukuang, Lembo, dan Suangga. Di Kelurahan Kalukuang terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang. Sementara di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha serta PKL.

Menurut Husni, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan bersama kelurahan telah lebih dulu menempuh pendekatan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, dan surat peringatan secara bertahap. Bahkan, sejumlah pedagang membongkar lapaknya secara mandiri. "Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif," katanya.

Selain lapak PKL, tim gabungan juga menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. "Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut," jelasnya.

Ke depan, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap di wilayah lain, termasuk Kelurahan Kaluku Bodoa yang memiliki sekitar lima lapak penjual kayu yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang. "Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap," tegas Husni.

Terkait relokasi pedagang, pihak kecamatan tengah menyiapkan opsi lokasi baru, termasuk rencana pembangunan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa di wilayah Lakkang. "Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan," ujarnya.

Selain itu, aparat kecamatan juga menertibkan tangki usaha milik pedagang di sepanjang Jalan Teuku Umar yang dinilai mengganggu trotoar dan menutup drainase. "Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum," tutup Husni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....