Peningkatan Kualitas MPP Sulsel melalui Capacity Building

  • 14 Mar 2026 11:33 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Guna menjaga kualitas layanan tersebut, DPM-PTSP Sulsel secara rutin menyelenggarakan program peningkatan kapasitas atau capacity building bagi SDM Mall Pelayanan Publik MPP Provinsi Sulsel. Demikian disampaikan Saiful Harris, Pejabat Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Sulsel saat berbincang bersama RRI Lewat Dialog Ruang Disabilitas Sabtu, 14 Maret 2026.

Dikatakan, program peningkatan kapasitas atau capacity building bagi seluruh sumber daya manusia Guna menjaga kualitas layanan dari DPM-PTSP Sulsel meliputi Pelatihan mencakup aspek service excellence dilatih untuk memiliki etika berinteraksi yang baik, manajemen emosi yang stabil, hingga teknik komunikasi yang ramah agar mampu melayani seluruh lapisan masyarakat dengan optimal.

“Pelatihan ini mencakup aspek service excellence yang bekerja sama dengan pihak swasta dan perbankan dan Melalui bimbingan teknis ini, para petugas dilatih untuk memiliki etika berinteraksi yang baik, manajemen emosi yang stabil, hingga teknik komunikasi yang ramah yaitu handling customer agar mampu melayani seluruh lapisan masyarakat dengan optimal,” kata saiful kepada RRI.

Dikatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, khususnya bagi kelompok penyandang disabilitas. Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman, Mal Pelayanan Publik MPP Sulsel telah menyiapkan petugas khusus yang memiliki kualifikasi untuk mendampingi warga difabel.

Kemudahan akses menjadi poin krusial dalam pelayanan publik di Sulawesi Selatan. Saat ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke Kota Makassar untuk mengurus perizinan. DPM-PTSP telah mengintegrasikan sistem secara online melalui portal OSS (oss.go.id) untuk perizinan berusaha dan portal Pro PTSP (proptsp.sulselprov.go.id) untuk layanan non-perizinan. Digitalisasi ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu, terutama bagi pelaku usaha yang berada di daerah terpencil.

“Jadi untuk teman-teman masyarakat ataupun pelaku usaha yang mau mengakses layanan perizinan ataupun non-perizinan ke DPM-PTSP itu bisa langsung kunjungi website kami, Pertama kami punya namanya OSS yang punya dari kementerian investasi untuk perizinan berusaha, bisa langsung googling ke oss.go.id, Terus yang kedua yang tidak di-cover oleh sistem OSS maka kami menggunakan sistem sendiri namanya Pro PTSP, Perizinan Online PTSP, Nah itu bisa diakses melalui proptsp.sulselprov.go.id, Jadi semua kami domainnya domain resmi dari official pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan bagi teman-teman yang berada di luar Makassar misalnya berada di daerah, sebenarnya kami selain online kami juga kerjasamakan dengan beberapa teman-teman di 24 kabupaten/kota, Jadi walaupun layanannya itu di provinsi, teman-teman bisa juga dipandu di DPM-PTSP ataupun mal pelayanan publik yang ada di kabupaten/kota,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Selain sistem daring, DPM-PTSP Sulsel juga memperkuat kolaborasi dengan 24 kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Selatan. Masyarakat di daerah dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik setempat untuk mendapatkan panduan dari operator yang telah bekerja sama dengan pihak provinsi. Dengan adanya operator di tiap daerah, standar pelayanan yang diterima masyarakat tetap konsisten dan seragam sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....