Kenali Empat Status Warna Peringatan Dini Cuaca BMKG
- 11 Mar 2026 07:09 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menggunakan sistem penandaan warna dan tingkatan status untuk menyampaikan tingkat risiko cuaca ekstrem. Berdasarkan Peraturan BMKG No. 9 Tahun 2022, rincian tingkatan peringatan dini terbagi atas status aman/tidak ada peringatan (warna hijau), status waspada (warna kuning), status siaga (warna oranye), dan status awas (warna merah).
Status aman menunjukkan kondisi cuaca dalam kategori normal, tidak teridentifikasi adanya potensi cuaca ekstrem yang membahayakan. Selain itu, status Waspada mengindikasikan terdapat potensi cuaca ekstrem (seperti hujan sedang-lebat).
Potensi cuaca ekstrem yang lebih tinggi (hujan lebat-sangat lebat) tergolong dalam status Siaga. Sementara itu,kondisi cuaca sangat ekstrem (sangat lebat-ekstrem) memiliki risiko bencana sangat tinggi termasuk dalam status Awas.
Risky Yudha Pahlawan, Ketua Tim Meteorologi BMKG Wil. IV Makassar kepada RRI (10/03/26) mengungkapkan BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi banjir maupun longsor dan hujan lebat. “Kalau misalkan BMKG memberikan kewaspadaan ataupun level siaga dan awas itu, berarti masyarakat sudah perlu melakukan aksi-aksi yang diperlukan untuk mengantisipasi risiko bencana” jelas Risky.
Risky menjelaskan level kewaspadaan memiliki respon yang berbeda. Contohnya saat curah hujan menunjukkan level siaga, maka berpotensi genangan akan semakin tinggi yang berdampak pada aktivitas harian masyarakat.
BMKG dalam memprediksi banjir dan tanah longsor, juga telah menggunakan bantuan AI. Dijelaskan, BMKG merekap kejadian bencana di wilayah Sulawesi Selatan, kemudian meminta AI untuk mempelajari pola dan menggabungkan dengan model-model cuaca yang sudah ada, seperti itu
Saat ini diketahui, masyarakat dapat memantau secara real time kondisi cuaca hingga level kelurahan. “Jadi, kami harapkan kepada masyarakat itu bisa mengakses informasi yang level kelurahan itu melalui aplikasi, namanya aplikasi info BMKG yang bisa didownload melalui App Store maupun Play Store” tutup Risky.