Bersisian dengan Nyepi, Menag Serukan Umat Islam Jaga Kekhusyukan Umat Hindu
- 10 Mar 2026 12:17 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, MAKASSAR : Tahun 2026 menghadirkan momen langka yang menjadi ujian nyata bagi kerukunan umat beragama di Indonesia: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 jatuh tepat pada 19 Maret 2026, di penghujung bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Merespons kebetulan kalender yang sensitif ini, Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar secara khusus mencantumkan imbauan toleransi antaragama dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 Maret 2026. Pertemuan dua perayaan suci dari dua agama besar ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Namun setiap kali momen serupa hadir, pemerintah selalu menegaskan pentingnya sikap saling menghormati. Kementerian Agama menilai momen ini justru dapat menjadi kesempatan emas untuk mempertebal semangat Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat.
Nyepi dan Ramadan: Dua Momen Suci yang Berdampingan
Nyepi adalah hari paling sakral dalam tradisi Hindu Bali, dirayakan sebagai Tahun Baru berdasarkan kalender Saka. Selama Nyepi, umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian empat pantangan yang meliputi amati geni (tidak menyalakan api dan cahaya), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang). Seluruh hari Nyepi diisi dengan meditasi, introspeksi, dan kontemplasi spiritual dalam suasana hening dan sunyi.
Sementara itu, tanggal 19 Maret 2026 bagi umat Islam merupakan bagian dari hari-hari terakhir Ramadan fase yang justru paling intens secara spiritual, di mana umat Islam biasanya memperbanyak ibadah, itikaf di masjid, dan berbagai kegiatan syiar keagamaan yang ramai. Dua tradisi dengan ekspresi keagamaan yang berkebalikan ini harus dapat berjalan berdampingan secara harmonis di ruang publik yang sama.
Tiga Imbauan Resmi Menteri Agama
Dalam surat edarannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar merumuskan tiga imbauan konkret yang ditujukan kepada seluruh umat Islam Indonesia dalam menghadapi momen bersamaan ini.
Pertama, umat Islam diimbau untuk menghormati pelaksanaan Hari Suci Nyepi umat Hindu dengan menjaga ketertiban, ketenangan, dan suasana yang kondusif, serta aktif mendukung terciptanya kerukunan antarumat beragama di lingkungan masing-masing.
Kedua, pelaksanaan kegiatan ibadah dan syiar Ramadan di masjid, musala, maupun ruang terbuka diminta untuk tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu yang tengah menjalankan Catur Brata Penyepian. Ini menyentuh aspek praktis seperti volume pengeras suara, keramaian kegiatan, hingga mobilitas massa di sekitar kawasan tempat tinggal umat Hindu.
Ketiga, pemerintah mendorong umat Islam untuk mengedepankan sikap saling menghargai, toleransi, dan persaudaraan kebangsaan sebagai wujud implementasi nyata ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin membawa rahmat dan kebaikan bagi seluruh alam semesta, bukan hanya bagi sesama Muslim.
"Pertemuan Ramadan dan Nyepi adalah berkah, bukan beban. Ini kesempatan kita menunjukkan kepada dunia bahwa Islam dan Hindu di Indonesia dapat hidup berdampingan dengan penuh hormat dan kasih sayang."
— Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia
Pengeras Suara dan Aktivitas Masjid: Perlunya Kepekaan
Salah satu aspek yang berpotensi menjadi titik gesekan adalah penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang menjadi salah satu dasar hukum surat edaran terbaru ini telah mengatur batasan volume dan waktu penggunaan toa masjid. Pada hari Nyepi, pengelola masjid diharapkan lebih peka dan bijaksana dalam menerapkan aturan tersebut.
Demikian pula kegiatan-kegiatan syiar Ramadan seperti tabligh akbar, pawai takbir, dan berbagai keramaian keagamaan di ruang terbuka perlu dikelola dengan mempertimbangkan ketenangan yang dibutuhkan saudara-saudara Hindu dalam menjalani Catur Brata Penyepian. Kepekaan ini bukan berarti membatasi kebebasan beribadah, melainkan mengekspresikan kedewasaan dalam berdemokrasi dan berkeagamaan.
Cermin Kebhinekaan Indonesia
Indonesia adalah satu dari sedikit negara di dunia yang secara konsisten berhasil mengelola keberagaman agama dalam satu bingkai kebangsaan. Momen Ramadan dan Nyepi yang berdampingan ini merupakan potret nyata dari tantangan sekaligus kekuatan bangsa yang majemuk. Kementerian Agama melihat ini sebagai ujian yang juga merupakan peluang peluang untuk menunjukkan kepada dunia bahwa harmoni antaragama bukan sekadar slogan, melainkan praktik hidup sehari-hari masyarakat Indonesia.
Para penyuluh agama Islam di seluruh pelosok tanah air diminta untuk aktif menyosialisasikan semangat toleransi ini kepada jamaah dan masyarakat binaan mereka. Narasi keagamaan yang menenangkan, inklusif, dan menghargai perbedaan diharapkan menjadi arus utama yang mengalir dari masjid, musala, pesantren, hingga platform digital selama periode Ramadan dan Nyepi berlangsung beriringan.
Dengan semangat saling menghormati yang telah mengakar kuat dalam tradisi dan budaya bangsa Indonesia, pemerintah optimistis bahwa Ramadan 1447 H dan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dapat dirayakan bersama-sama bukan sebagai dua perayaan yang berkonflik, melainkan sebagai dua cahaya yang justru saling menerangi dalam keindahan Kebhinekaan Indonesia.