Pemkab Jeneponto Siap Kendalikan Inflasi Daerah 2026

  • 03 Mar 2026 14:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Jeneponto - Pemkab Jeneponto siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian Inflasi daerah 2026. Hal ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda Jeneponto, Selasa, 3 Maret 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE didampingi Asisten I Setda Jeneponto Mustakbirin, S.H., M.H., para Kepala OPD serta tamu undangan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. Maskur menekankan Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Kami siap mendukung langkah-langkah strategis pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta menyukseskan program prioritas nasional di daerah,” ujar Maskur.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan 3 juta rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal. Kegiatan dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.

Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. "Pengendalian inflasi di daerah harus dilakukan secara konsisten dan terkoordinasi agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional," ucap Tomsi.

Selain itu, rapat juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan 3 juta rumah sebagai bagian dari program strategis nasional. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sosialisasi jaminan produk halal turut menjadi perhatian dalam Rakor tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....