Jadwal Libur Ramadan dan Lebaran Siswa di Kota Makassar
- 17 Feb 2026 08:32 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar merilis jadwal libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026 bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kota Makassar.Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 H Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dalam edaran awal, peserta didik dijadwalkan menikmati libur awal Ramadan selama enam hari, mulai 16 hingga 21 Februari 2026. Selanjutnya, pembelajaran tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana dan aktivitas belajar selama bulan suci.
Adapun libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sebelumnya dijadwalkan pada 16 hingga 24 Maret 2026, dengan rencana masuk sekolah kembali pada 25 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan sekaligus penyesuaian kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.
“Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.
Namun demikian, jadwal tersebut akan disesuaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang secara nasional mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
Berdasarkan SEB Tiga Menteri, libur awal Ramadan ditetapkan pada 18 hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16–20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23–27 Maret 2026. Dengan demikian, total libur Lebaran 2026 bagi siswa mencapai 10 hari, dan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 30 Maret 2026.
Menurut Achi, surat edaran Disdik Makassar sebelumnya diterbitkan lebih awal sebelum adanya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tambahan masa libur Lebaran. Karena itu, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran penyesuaian agar jadwal sekolah selaras dengan kebijakan nasional.
“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” terangnya.
Lebih lanjut, Achi mengimbau orang tua tetap memantau aktivitas anak selama masa libur awal Ramadan. Ia berharap siswa menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah.
Menurutnya, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada materi kurikulum, tetapi juga penguatan pendidikan karakter. Ramadan dinilai sebagai momentum tepat untuk memperkuat nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuhnya.
Sekolah juga diminta menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan sosial seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum, hingga bakti sosial guna membangun suasana religius sekaligus memperkuat empati antarsiswa. Surat edaran tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Disdik Makassar berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....