Revitalisasi Terminal Daya Dikebut, Munafri Pastikan Aset Clear and Clean

  • 04 Mar 2026 07:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Perhubungan terus mematangkan percepatan revitalisasi Terminal Daya Tipe A. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Toni Tauladan, di Balai Kota Makassar, Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat mempercepat proses pengalihan aset sebagai fondasi utama pembenahan terminal terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut. Revitalisasi tidak hanya difokuskan pada pembaruan infrastruktur, tetapi juga diarahkan menjadikan Terminal Daya sebagai simpul transportasi regional yang modern dan terintegrasi.

Munafri menegaskan, percepatan pengalihan aset menjadi kunci utama agar revitalisasi dapat segera berjalan optimal.

“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini proses penyerahan aset dari Perumda Terminal ke Pemerintah Kota Makassar masih dalam tahap audit untuk memastikan status lahan dan administrasi, sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian Perhubungan. Secara regulasi, aset Terminal Daya sebelumnya diserahkan kepada Perumda melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga pengambilalihan kembali juga harus melalui mekanisme Perda.

Munafri menambahkan, kawasan Terminal Daya direncanakan menjadi terminal terintegrasi dengan pelayanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta infrastruktur yang lebih modern. Pemkot Makassar juga berkomitmen menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota (feeder).

Bahkan, Pemkot menargetkan pembangunan dua koridor bus kota yang menghubungkan Terminal Daya dan Terminal Mallengkeri, melintasi sejumlah kampus dan pusat aktivitas masyarakat.

Menurutnya, sebagai kota dagang dan jasa, Makassar membutuhkan sistem transportasi publik yang tertata dan mampu mendukung sektor logistik serta komersial.

“Kita ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas bersama, dengan batasan fungsi yang jelas, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Toni Tauladan mengungkapkan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, saat ini terdapat 35 perusahaan otobus dengan 236 armada AKAP berizin resmi yang beroperasi di Terminal Daya. Hal ini menunjukkan masih tingginya permintaan angkutan antarprovinsi di kawasan tersebut.

Ia menyebut, melalui dukungan APBN, pemerintah pusat akan mengoptimalkan rehabilitasi dan revitalisasi terminal.

Kemenhub juga akan melakukan identifikasi kebutuhan terminal, termasuk penyusunan timeline pelaksanaan, sembari menunggu penyerahan P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) dari Pemkot Makassar.

Menurutnya, revitalisasi Terminal Daya Tipe A diproyeksikan memanfaatkan sekitar 12 hektar dari total hampir 14 hektar kawasan terminal saat ini. Fasilitas yang akan dihadirkan antara lain area kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, hingga area pengendapan bus untuk mengatur jadwal keberangkatan.

“Kita akan menggunakan identifikasi kebutuhan minimal seperti gate kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, dan area pengendapan bus,” jelasnya.

Toni juga mengapresiasi pertumbuhan ruang-ruang ekonomi masyarakat di kawasan Terminal Daya. Ia memastikan, meski dilakukan revitalisasi, kerja sama Perumda Terminal dengan pelaku usaha tetap dapat berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi warga sekitar.

Dalam waktu dekat, menjelang masa angkutan Lebaran, Kemenhub juga akan menurunkan tim pengawasan guna melakukan ramp check dan pemeriksaan kelaikan armada di Terminal Daya untuk menjamin keselamatan penumpang.

Rekomendasi Berita