Manchester City Terbukti Manipulasi Keuangan Lebih dari £900 Juta
- 30 Sep 2026 08:40 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Manchester City FC dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap aturan keuangan Premier League selama periode sembilan musim, mulai 2009/10 hingga 2017/18. Komisi independen yang menangani perkara tersebut menemukan adanya skema yang membuat pendapatan klub terlihat lebih besar dan biaya yang dicatat lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Dalam temuan Komisi tersebut, Manchester City menggunakan sejumlah kontrak komersial “sham” yang tidak mencerminkan kesepakatan sebenarnya dengan sejumlah mitra komersial. Pengaturan tersebut menjadi bagian dari skema pendanaan yang bertujuan memengaruhi pencatatan keuangan klub.
Sejumlah perusahaan sponsor, menurut temuan Komisi, hanya diwajibkan membayar sebagian dari nilai sponsorship yang relevan. Sementara itu, bagian lainnya didanai oleh Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd (ADUG), perusahaan yang memiliki klub tersebut.
Tidak hanya berkaitan dengan pendapatan sponsorship, Komisi juga menemukan pengaturan “sham” lainnya yang didanai ADUG. Pengaturan tersebut memungkinkan Manchester City mencatat biaya operasional lebih rendah dibandingkan biaya yang sebenarnya dikeluarkan klub.
| Baca juga: Arsenal Mempercepat Perburuan Morgan Rogers |
Selain itu, terdapat pula pengaturan “sham” dengan Fordham, sebuah entitas yang membeli hak citra pemain Manchester City. Pengaturan tersebut juga disebut didanai oleh ADUG.
Menurut temuan Komisi independen, tujuan dari berbagai skema tersebut adalah menggelembungkan pendapatan klub sekaligus mengurangi biaya yang dilaporkan. Nilai pendapatan yang dibuat terlihat lebih tinggi dan biaya yang ditekan melalui skema tersebut disebut mencapai lebih dari £900 juta selama periode yang terdampak.
Akibat pengaturan tersebut, Komisi menyatakan Manchester City menyampaikan laporan keuangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Klub juga dinilai menyembunyikan keadaan keuangannya dari auditor dan regulator sepak bola.
Komisi menyimpulkan bahwa apabila seluruh perjanjian yang relevan dilaporkan secara akurat dalam laporan keuangan klub, Manchester City akan melanggar batas pengeluaran yang ditetapkan Premier League maupun UEFA dalam jumlah yang sangat besar.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan Profitability and Sustainability Rules milik Premier League serta Club Licensing and Financial Fair Play Rules UEFA. Komisi menyatakan Manchester City gagal melaporkan pendapatan dan pengeluaran secara akurat untuk keperluan penerapan aturan tersebut.
Sebagaimana pernyataan Premier League dalam laman resminya, perkara ini juga tidak hanya menyangkut pencatatan keuangan. Selama investigasi Premier League yang berlangsung selama empat tahun, Manchester City dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran terhadap kewajiban untuk bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik.
Dari empat dugaan pelanggaran terkait kewajiban tersebut, tiga dinyatakan terbukti. Komisi bahkan menyimpulkan bahwa Manchester City melakukan upaya terkoordinasi untuk menghentikan dan menghambat investigasi Premier League.
Investigasi Premier League terhadap Manchester City dimulai pada Desember 2018. Pengaduan kemudian diterbitkan berdasarkan Section W aturan Premier League pada Februari 2023. Sidang Komisi independen berlangsung selama 42 hari dan berakhir pada Desember 2024.
Meski seluruh tuduhan tersebut telah diputuskan, persoalan sanksi belum selesai. Premier League menyatakan masalah sanksi akan dibahas dalam sidang terpisah bersama Komisi independen. Sesuai aturan, sidang tersebut akan berlangsung secara tertutup dan rahasia sampai hasilnya dapat dipublikasikan.
Manchester City juga memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap temuan Komisi. Klub tersebut memiliki waktu hingga Jumat, 2 Oktober untuk memutuskan apakah akan menggunakan hak banding tersebut.
Premier League telah menerbitkan versi redaksi dari Core Decision yang memuat temuan utama Komisi. Sejumlah lampiran dan informasi tambahan masih belum dapat dipublikasikan dan akan dirilis ketika aturan mengizinkannya.
Untuk saat ini, belum ada sanksi yang ditetapkan dalam materi keputusan yang dipublikasikan tersebut. Proses perkara masih berlanjut, termasuk kemungkinan banding dan sidang mengenai sanksi. (NK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....