Dua Hari Tak Ada Kabar, Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar
- 18 Sep 2026 00:20 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun - Warga Jalan Tawang Mulyo, RT 21 RW 06, Kelurahan Tawang Rejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun mendadak gempar pada Kamis, 17 September 2026. Agus Sutiyoso, 31, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya. Pria yang tinggal seorang diri tersebut diperkirakan meninggal dunia sejak dua hari lalu.
Agus ditemukan dalam kondisi telentang di atas kasur. Pria yang masih lajang tersebut diketahui tinggal seorang diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan mencurigakan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal petugas.
Salah seorang tetangga, Erfin Tri Wibowo, mengatakan korban ditemukan setelah dua hari tidak memberikan kabar kepada keluarganya. Orang tua korban yang berada di Semarang kemudian meminta warga di Tawangmulyo untuk mengecek kondisi Agus.
“Dua hari tanpa kabar. Di-WA, SMS, maupun ditelepon tidak merespons. Akhirnya ada warga yang mengecek,” ujarnya.
Saat rumah dibuka, Agus ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan RW sebelum diteruskan ke Polsek Kartoharjo.
Erfin menyebut, saat pertama kali ditemukan, terdapat darah di bagian hidung dan telinga korban. Namun, dia belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Agus. Posisi tubuh korban telentang sebagian di atas kasur, sedangkan sebagian kakinya berada di lantai.
“Memang tinggal sendirian. Aktivitas sehari-hari juga di rumah. Belum bekerja dan belum berkeluarga,” katanya.
Menurut Erfin, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung sejak kecil. Kali terakhir warga melihat Agus beraktivitas sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal. Saat itu korban masih terlihat mengendarai mobil dan beraktivitas di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kapolsek Kartoharjo Kompol Mujo Prajoko mengatakan, polisi menerima informasi penemuan korban sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas piket bersama tim gabungan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Piket gabungan termasuk dari Identifikasi Polres, Dinas Kesehatan, dan Dokkes Polres bersama-sama melakukan olah TKP,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas juga menemukan sejumlah catatan atau riwayat pengobatan di kamar korban. Dari informasi tersebut, Agus diketahui memiliki penyakit bawaan jantung yang telah diderita cukup lama.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal Dinas Kesehatan, Dokkes, maupun Identifikasi, tidak ditemukan dugaan kekerasan,” ucap Mujo.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit umum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....