Anomali Desil, Pemkab Madiun Siapkan Verifikasi dan Validasi Data

  • 18 Sep 2026 03:45 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menanggapi terkait anomali desil masyarakat.

Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyampaikan anomali desil tersebut juga disadari oleh pemerintah pusat. Perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga membuat sinkronisasi sejumlah sumber data menjadi penting.

Adapun DTSEN berasal dari tiga basis data, yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Guna memastikan data kesejahteraan warga akurat dan tepat sasaran, Purnomo menambahkan Pemkab Madiun bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data.

Pemkab Madiun juga akan memberikan masukan saat verval faktual agar penentuan desil masyarakat mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Pemerintah Kabupaten Madiun berusaha untuk melakukan sebuah verifikasi dan validasi bekerja sama dengan BPS, karena penanggungjawabnya ada di BPS," jelasnya, kemarin.

"Kami memberikan masukan bagaimana betul-betul verifikasi validasi faktual, kami akan membantu, supaya nanti betul-betul desil ini tepat sasaran, terupdate, ter-upgrade, jangan sampai salah sasaran," imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, verval data ini akan melibatkan kepala desa, ketua RW, hingga ketua RT. Lebih lanjut, Purnomo menyebut pihak BPS membuka ruang pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan. Apabila ditemukan kasus tertentu, perbaikan data dapat dilakukan sewaktu-waktu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....